Dinsos Jabar Siap Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Cianjur Dalam Pelayanan Sosial

Bandung, Markaberita.id – Dinas Sosial Jawa Barat Menerima Audensi Tim Yayasan Relawan Independen Indonesia (YY-RKII) pada hari Rabu 20 Oktober 2022. Audensi yang dihadiri pula oleh Ketua Yayasan Relawan Independen Indonesia (YY-RKII) Yulia Anita Sulisda, Yandumas, Rhagil Asmara Satyanegoro, dan para relawan kesehatan Bunda Leli, bunda Nurjanah, Marbun, berikut patner program dari Tim AWPI Kota Bekasi. Pertemuan audensi tersebut dilaksanakan diruang meeting kabid Rehabsos dan diterima dengan ramah dan antusias oleh Kabid Rehsos dan jajarannya.
Dalam forum audensi, Ketua Tim YY-RKII Menyampaikan program-program sosial yang dapat direalisasikan bersama Dinsos Jabar, khususnya dalam menyikapi adanya isu kesenjangan sosial yang ada pada masyarakat Cianjur, agar dapat menampung keluhan masyarakat serta dapat memberikan arahan dan solusi yang dihadapi oleh masyarakat yang rentang kemiskinan di Desa Cisarandi Kecamatan WarungKondang Kabupaten Cianjur.
“Kami mohon Dinas Sosial Jawa Barat Dapat Menampung Aspirasi Masyarakat Cianjur Khususnya warga desa Cisarandi Kecamatan Warung Kodang Kabupaten Cianjur dalam menangani pengetasan kemiskinan disana yang berdampak kesenjangan sosial oleh karenanya saya berharap agar dapat disikapi secara serius, tentunya tidak lepas dari sinergitas Dinsos Jabar dengan Lembaga kami dan seluruh elemen yang ada,” papar Ketua YY-RKII.
Menjawab apa yang dipaparkan oleh ketua YY-RKII, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Supriadi menyampaikan beberapa program yang ada di Dinas Sosial Jabar.
“Dinas Sosial Jabar merupakan Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok merumuskan dan mengurusi kebijakan operasional di bidang Kesejahteraan Sosial yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Gubernur Jawa Barat,” Jelasnya.
Ditaambahkannya juga “Dalam menyelenggarakan program sosial sesuai Peraturan No.75 tentang Tugas Pokok Fungsi Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi atau tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu khususnya di Wilayah Jawa Barat untuk membantu Bapak Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah dan inklusivitas,” Tegas Kabid Rehsos Jabar Supriadi.
“Penetapan standar dinsos Jabar Juga sebagai Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di daerah Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat. Adapun tugas dapat melakukan Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan social Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi ,yang ada daerah (Jawa Barat-red),” Imbuh Supriadi.

Baca Juga  Pj Bupati Yudia Jadi Khatib dan Imam Salat Jumat di Masjid Agung Sumedang

Lebih Lajut Supriadi mengaperasi yang sudah di sampaikan oleh teman-teman dari Yayasan Relawan Independen Indonesia (YY-RKII) yang mewakili masyarakat Cianjur.
“apa yang menjadi aspirasi teman-teman akan saya tampung untuk ditindaklanjuti dan segera direalisasikan tidak hanya sebatas bahan evaluasi kinerja Dinsos Cianjur agar dikemudian hari tidak permasalahan lagi, sesuai pesan Pak Gubernur. Seperti persoalan yang sudah disampaikan oleh Tim RKII bila ada seperti itu, tolong koordinasi kan ke Kepala Desa atau Lurah dan Camat, bila Kades/Lurah dan Camat tidak mau merespon dalam menangani keluhan masyarakat, Silahkan hubungi kami atau ke Pak Pipin nanti pasti saya tindak lanjuti, dan Kami Dinsos tetap melayani masyarakat dengan baik tanpa ada diskriminasi, semua sama, sekali lagi kalau ada masalah seperti ini yang disampaikan oleh teman-teman RKII, dimana saja khususnya di Jawa Barat laporkan pada Dinsos Jabar Pasti saya bantu,” Pungkas Supriadi Kabid Rehabsos Jabar.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *