JakPro Tertutup, Penegak Hukum Wajib Turun

Hukum96 Dilihat

Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK)

Jakarta, markaberita.id

Tertutupnya hasil audit laporan keuangan pelaksanaan Formula E yang sudah dilakukan pada saat gubernur Anies Baswedan dan JakPro selaku penyelenggara kegiatan di Ancol, akibat dari tertutupnya audit laporan keuangan yang dilakukan Direktur Utama JakPro menuai polemik baik dikalangan masyarakat maupun internal JakPro sendiri.

Akibat polemik diinternal JakPro halaman Balaikota Provinsi DKI Jakarta dikirimi 3 karangan bunga yang mengatasnamakan 20 Kadiv baru JakPro untuk PJ Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk membersihkan JakPro dari nepotisme.

 

 

 

Koordinator Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Zaldi saat dimintai keterangan menjelaskan, dengan tertutupnya hasil laporan keuangan bahkan adanya karangan bunga dihalaman Balaikota mengindikasikan internal JakPro sudah kotor dan wajib untuk dibersihkan dari segala macam nepotisme yang akan berujung pada korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun jaringan sendiri oknum-oknum yang ada JakPro.

Baca Juga  SPJ, Usut Tuntas Pelanggaran Limbah B3 PT. Astra Daihatsu Motor 

Sepandai-pandainya aroma busuk disimpan pasti akan tercium, maka dari pimpinan JakPro lebih baik membuka hasil laporan keuangan Formula E, kalau tidak dibuka Kami dari gerakan masyarakat anti korupsi mendesak penegak hukum seperti Kejaksaan sampai KPK wajib turun untuk memeriksa JakPro demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (red)

Komentar