Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua BPD Desa Kedungwaringin Warga Harapkan Ada Penyelesaian

 

Kabupaten Bekasi || markaberita.id-

Pasca dilayangkannya nya surat Mosi tidak percaya terhadap beberapa instansi yakni, Kepala Desa, Camat Kedungwaringin, Polsek, Dan Ramil, surat Mosi tidak percaya terhadap Ketua BPD Desa Kedungwaringin Mulyana S.E juga dilayangkan kepada Sekda kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi (DPM).

Namun hal tersebut belum direspon oleh pihak pihak yang berwenang, baik dari Kepala Desa maupun lainnya.

Salah warga Desa Kedungwaringin Kp.Batang Dusun 1 RT03 RW01, Jejen Kasma Wijaya yang akrab disapa Jack, mengatakan, Surat Mosi tidak percaya terhadap Mulyana selaku Ketua BPD, berawal dari permasalahan kinerja dan beberapa hal lainya, semestinya para pihak yang punya kewenangan harus sigap, menanggapi permasalahan ini, ucap Jack. Sabtu ,(11/10/2022).

Baca Juga  Intervensi Kemiskinan Ektrem dan Stunting, Pj Bupati Dani Ramdan Tinjau Proyek Rutilahu dan SPALD-S 

Baca juga: Cabor Panahan siap juara Di Ajang PEPARDA VI 2022

 

 

“Kami dari perwakilan ratusan warga dari Dusun I, II dan III sudah melayangkan surat Mosi tidak percaya terhadap ketua BPD Desa Kedungwaringin ini, sangat mengharapkan agar ada penyelesaian duduk bersama dengan para pihak, dan kepada Kepala Desa Kedungwaringin agar aspirasi Kami segeralah ditanggapi jangan dibiarkan permasalahan ini berlarut-larut, tegas Jack yang juga sebagai Sekertaris Koti Mahatidan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kedungwaringin.

Sementara itu informasi yang dihimpun melalui keterangan dari masyarakat dan sumber yang dapat dipercaya, bahwa, berbagai problem terjadi di internal BPD Desa Kedungwaringin, dari masalah fasilitas kantor yang tidak layak, peralatan ATK rusak, TV yang hilang, kipas angin hanya ada bekasnya saja, kendaraan inventaris motor yang diduga digadaikan, sudah hampir 5 bulan, dan terkait ributnya Salah satu Anggota BPD dengan Ketua BPD tentang uang saku Bimtek ke Yogyakarta, yang salah satu anggota BPD komplain, karena tidak dibayarkan, dengan alasan tidak aktif dalam setiap kegiatan, sedangkan yang lainnya diberikan, serta kinerja Ketua BPD yang kurang maksimal, sehingga warga membuat mosi tidak percaya kepada Ketua BPD Desa Kedungwaringin Mulyana S.E.

Baca Juga  Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Terpilih Beri Motivasi 3 Pengurus Yang Nyaleg

Sebelumnya awak media mengkonfirmasi Mulyana, bahwa Mosi tidak percaya tersebut tidak mendasar dan tidak ada kaitannya urusan sengketa tanah dengan tupoksi BPD, dan menduga adanya provokasi dengan sedikit warga yang terlihat didalam poto tentang pertemuan yang dipastikan tidak paham dengan urusannya,permasalahan sengketa lahan tidak ada hubungan nya dengan saya selaku ketua BPD, kata Mulyana.

Berapa kali awak media meminta tanggapan Kepala Desa Kedungwaringin Hj.Tita Komala tidak pernah memberikan tanggapan, di konfirmasi lewat telepon selulernya tidak dijawab di Wathsapp pun tidak dijawab. (…)

Baca juga: Mafia Tanah Bergentayangan Di Utara Kabupaten Bekasi Masyarakat Resah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *