Jakarta,Markaberita.Id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempatkan satuan tugas (satgas) di Balaikota DKI Jakarta yang dimana keberadaan satgas KPK akan mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Rencana KPK yang akan menempatkan satgas dibalaikota mendapat respon yang positif serta dukungan dari kalangan masyarakat. Seperti dari Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) yang dimana mendukung penuh keberadaan satgas KPK.
Zaldi selaku Koordinator LPMAK mengatakan, rencana KPK akan menempatkan satgas di lingkungan Balaikota DKI Jakarta adalah rencana yang baik dan harus didukung karena ini bentuk upaya penyelamatan dini atas penggunaan anggaran dan belanja daerah pada tahun 2003.
Tambahnya, LPMAK juga mendukung langkah PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mau membuka diri dan bekerjasama dengan KPK agar pengprov DKI bisa bersih dari “tikus-tikus” Korupsi.
“Keberadaan satgas kalau bisa jangan hanya di balaikota kalau perlu ada diseluruh SKPD bahkan ditingkat kelurahan,” tegas Zaldi saat ditemui di Jakarta Pusat (16/12).Red