Bekasi-Jabar || markaberita.co.id
Terduga pelaku hipnotis dengan modus sales yang menawarkan alat rumah tangga tertangkap warga di Kampung Pasir Limus RT 04/02 Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi kemarin,Senin Sore (16/01/23)
Sebelumnya aksinya sangat meresahkan warga, dengan Mengiming – ngimingi brosur peralatan rumah tangga kepada warga.Terduga pelaku diduga lima orang diantaranya tiga perempuan, dua laki laki mengendarai mobil dengan berkeliling mendatangi rumah rumah warga dan berhasil mengelabui korbannya hingga rugi puluhan juta rupiah.
Hety Nopiyanti (22) Selaku keluarga korban menuturkan, Sebelumnya pada tanggal 3 Januari 2023 lalu para terduga pelaku melakukan aksi nya di rumah kakaknya yang diketahui bernama Dewi Suryati warga Desa Sukadanau Cikarang Barat.
“Sebelumnya korbannya teteh saya, ramai di blakang rumahnya ada seles menawarkan barang kaya kompor, lemari gituh bayar harian, yang di lobi terus teteh saya terus karena memakai perhiasan. Pegang pegang dagu teteh saya, nepuk nepuk punggung juga. Pelaku juga mengajak ke rumah teteh saya, setelah masuk ke rumah, Perhiasan yang dikenakan korban diambil semua katanya mau dipinjem nanti bakal dibalikin. ” Ujar Hety Nopiyanti saat dihubungi, Selasa (17/1/23)
Perhiasan korban dan gelang anaknya berhasil dibawa para tertuga pelaku.Dirinya menambahkan Kemarin pas sebelum kejadian penangkapan, teteh saya dihubungi temannya bahwa ada para terduga pelaku di Pasir Limus RT 04/02 Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.Kemarin, Senin (16/1/23)
“Akhirnya teteh saya dateng ke sana, Memanggil warga dan yang lain akhirnya, Tiga orang tertangkap. Pas ditangkap Dua orang kabur, jadi yang tertangkap cuma atu orang.Infonya si sudah ada di Polsek. ” Tutupnya.
Sementara Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengungkapkan,Polsek Cikarang Barat berdasarkan surat laporan mengamankan Pelaku yang diketahui berinisial MA (42) warga Jakarta,
“Dari tangan terduga diamankan barang bukti satu buah kompor Gas merk Progas,Hp Infinix Hot 12 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 31.000,-.Empat jilid Katalog alat alat rumah tangga,23 (dua puluh tiga) lembar kwitansi kosong,dan tujuh lembar surat pembelian Emas.” Ungkap dalam keterangan tertulis kapolsek Cikarang Barat. Selasa (17/1/23)
Lanjutnya, dirinya menyebut masih ada empat orang yang DPO tiga perempuan- M, S, C Dan seorang laki-laki berinisial I. Saat ini masih dalam pengembangan Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi.(***)