Di Duga Adanya Pungli PTSL Desa Karang Rahayu Kecamatan KarangBahagia

Nasional, Daerah85 Dilihat

Ilustrasi pungutan liar program PTSL (Foto istimewa) 

 

Bekasi – markaberita.id

Adanya dugaan pungli program PTSL terjadi pada Pemdes Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terungkap pasca terbitnya pemberitaan dari salah satu media online pada Kamis (19/01/2023).

Dikutip dari star7tv.com, dugaan adanya Pungli program PTSL di wilayah Desa Karangrahayu tersebut atas permintaan konfirmasi dari LSM GMBI KSM Karangbahagia kepada Kepala Desa Karangrahayu Ino Hermawati, namun permintaan konfirmasi tersebut tidak bisa terealisasi dikarenakan Kades Ino ada kegiatan diluar kantor pada saat jam yang sama.

Ketua LSM GMBI Ares dan tim sempat menunggu selama satu jam, namun Kades Ino tidak kunjung kembali dan menemui untuk dimintai konfirmasi dan keterangannya terkait adanya dugaan Pungli PTSL tersebut.

Baca Juga  Kasus KSP SB Kembali Diproses Yang Sebelumnya Mandeg

Dengan adanya pemberian tersebut Team liputan coba mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kades Ino Hermawati pada Minggu 22/01, saat di hubungi melalui telepon selulernya, Kades Ino tidak menjawab saat dipertanyakan terkait pemberitaan adanya dugaan pungli PTSL di wilayahnya.

” Maaf bang lagi ada urusan sebentar nanti saya hubungi, ucap Kades Ino saat di hubungi melalui telepon selulernya.

Team liputan mengkonfirmasi Camat Karangbahagia Karnadi.

Team liputan:

Izin pak Camat ada pemberitaan terkait dugaan Pungli di Desa Karang Rahayu, Program PTSL

Camat Karangbahagia :

Wass, iya bang sudah sy kirim ke ibu kades nya dan juga sudah sy infokan ke sekdesnya.

Ijin bang coba konfirmasi aja langsung ke kades dan sekdes nya.

Baca Juga  Tindak lanjut Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong, Ini Kata Kasat Lantas Polres PALI

Team liputan:

Pak Camat tangapannya seperti apa agar pemberitaan selanjutnya objektif dan berimbang

Camat Karangbahagia tidak menjawab kembali.

Sampai berita ini dipublikasikan Kades Karangrahayu tidak memberikan keterangan kembali kepada awak media.

(Red)

Komentar