Kombes Yulius Ditangkap Nyabu, Polda Metro: Perintah Kapolda Tindak Tegas

Nasional90 Dilihat

Jakarta || markaberita.id

Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, terkait kasus narkoba. Polda Metro memastikan kasus itu akan ditangani hingga tuntas.
“Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Mukti mengatakan penangkapan Kombes Yulius berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Dia membantah penangkapan Kombes Yulius merupakan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan juga ditangani Polda Metro Jaya.
“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) ya, ini berdiri sendiri,” ujar Mukti.

Dia menambahkan, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, kasus narkoba yang melibatkan Kombes Yulius akan diselesaikan dengan penegakan hukum tegas.

Baca Juga  Tentang LAZ Zakat Sukses

“Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini,” terang Mukti

Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.

Mukti mengatakan sosok perempuan R itu bukan istri dari Kombes Yulius. Kehadiran keduanya di kamar hotel pun tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Yulius.

“Itu temannya saja,” jelas Mukti
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu. Dua klip sabu disita dari kamar hotel Kombes Yulius.

“Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu),” terang Mukti

Kombes Yulius ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat perwira menengah itu merupakan anggota Baharkam Mabes Polri.

Baca Juga  LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Gugatan Pembatalan BAS Natalia Rusli Ke PTUN Banten

“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Komentar