Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polri hingga Tewas Tak Lagi Jadi Tersangka

JAKARTA, Markaberita.id – Polda Metro Jaya mencabut status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah Syahputra. selasa 7 February 2023

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Tunoyuda Wisnu Andiko mengatakan, status tersangka dicabut setelah ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka.

Selain itu, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Analisis Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah melakukan rekonstruksi ulang atas kasus kecelakaan tersebut.

“Kami Polda metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut,” ucap Trunoyudo, Senin (6/2/2023).

Baca Juga  DPP KNPI Putri Khairunisa,Terima Kasih Bapak Presiden Joko widodo

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan menggelar audit terkait proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan profesi Polri.

“Audit investigasi oleh Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan ),” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *