Terkait Dugaan Laporan Pelanggaran Kinerja, Bawaslu Respon Cepat Lakukan Pengecekan, PPDI Karawang mengapresiasi kinerja Bawaslu

Karawang – Markaberita.id

Terkait dugaan pelanggaran yang di laporkan oleh Satgas Pemilih Disabilitas Kabupaten Karawang yang terjadi pada tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih pemilu 2024 yang masih menyisakan waktu 10 hari lagi, membuat semua pihak penyelenggara pemilu bekerja sangat ekstra.

PPDI Karawang mengapresiasi kinerja Bawaslu Karawang yang sangat respon terkait laporan yang di layangkan oleh Satgas Pemilih Disabilitas Kabupaten Karawang.
Dimana laporan tersebut telah di lakukan langsung pengecekan oleh setiap panwas ke setiap rumah pemilih disabilitas.

Bawaslu Karawang bukan hanya melakukan pengecekan ke rumah-rumah pemilih disabilitas yang terbukti form A nya tidak tertulis jumlah pemilih disabilitasnya, tapi juga memerintahkan semua panwaslu di setiap Kecamatan untuk segera melakukan pengecekan ke seluruh rumah-rumah pemilih disabilitas.

Koordinator Nasional Satgas Pemilih Disabilitas, Nanang Kosim yang mendapatkan laporan tersebut sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Karawang karena sangat respon terhadap laporan Satgas Pemilih Disabilitas Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Karawang, dimana laporan yang telah di kirimkan terkait dugaan pelanggaran pada tahapan Pantarlih langsung di respon sangat cepat sekali. Semoga dengan batas waktu yang tinggal 10 hari lagi pada tahapan Pantarlih, bisa memperbaiki data pemilih disabilitas di Kabupaten Karawang, sehingga ke depan bukan hanya kita mempunyai data jumlah pemilih disabilitas yang akurat saja tapi pengadaan alat bantu memilih bagi disabilitas juga bisa tepat sasaran sesuai dengan keberadaan pemilih disabilitas di tiap TPS nya dan tentunya aksesibilitas di tiap TPS akan bisa di rasakan oleh disabilitas ” Kata Nanang Kosim

Anggara, koordinator Satgas Pemilih Disabilitas Kabupaten Karawang juga menambahkan, “pendataan pemilih disabilitas bukan hanya tentang pengakuan hak politik disabilitas semata, namun bisa membantu penyelenggara pemilu untuk memaksimalkan anggaran pengadaan alat bantu di tiap TPS dan juga bisa meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas.” Tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *