Aktivis Nasional Tantang Ketua Komisi D DKI Jakarta Debat Terkait Usulan Retribusi Rusunawa

Megapolitan130 Dilihat

Rahmat Himlar

Rahmat Himlar Ketua GPI Jakarta Raya

 

Jakarta, Markaberita.id

Disela rapat pengesahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 terlontar usulan yang sangat tidak pro terhadap rakyat terutama warga rusunawa yang ada di wilayah DKI Jakarta, dimana Ida Mahmudah selaku ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan bahwa Retribusi seluruh rusunawa yang ada di DKI Jakarta harus diaktifkan lagi pembayarannya dimana pemerintah harus segera menarik tarif retribusi biaya sewa rusun.

Hal ini membuat aktifis Nasional Rahmat Himran geram dengan usulan konyol yang dilontarkan ketua Komisi D Ida Mahmudah yang dinilai sangat menyusahkan bagi masyakat penghuni rusun, apakah Ida Mahmudah paham kalau ada Peraturan Gubernur (PERGUB) nomor 61 Tahun 2020 tentang pemberian keringanan retribusi daerah atau penghapusan sanksi administrasi kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional COVID 19, maka tarif rusunawa milik Pemprov DKI Jakarta tidak akan ditarik sampai status COVID 19 resmi di cabut oleh pemerintah, Ida Mahmudah harusnya melek sekali kali turunlah kewilyah rusunawa jangan hanya keasyikan duduk di kursi DPRD yang empuk dan ruangan ber AC apalagi Ida merupakan ketua komisi D yang salah satunya membidangi bidang perumahan rakyat termasuk Rusunawa, harusnya pernyataan dan usulan Ida Mahmudah harus pro terhadap warga rusunawa bukan malah menindas warga rusun ungkap Rahmat Himran yang juga ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya.

Baca Juga  SPJ : Heru Budi Penjahat Pendidikan

Rahmat juga siap debat secara terbuka dengan Ida Mahmudah terkait pernyataan beliau tentang retribusi rusunawa  agar Ida memahami aturan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut, Rahmat juga mendesak ketua DPD PDIP DKI Jakarta agar dapat mengevaluasi kinerja Ida Mahmudah sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta karena Ida merupakan representatif dari partai PDIP tutur Aktifis yang berambut plontos itu.(Red).

Komentar