Bacaleg Nyolong Start, Panwas Diminta Getok

Pemilu 202498 Dilihat

Kantor Bawaslu DKI Jakarta

Kantor Bawaslu DKI Jakarta

 

Jakarta,Matkaberita.id

Semakin mendekatinya masa kampanye terbuka yang sudah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapi didaerah pemilihan banyak ditemukan bakal calon legislatif yang sudah nyolong start kampanye.

Dari hasil temuan Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) didaerah pemilihan (Dapil) 3 Jakarta yang meliputi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok dan Penjaringan ada salah satu bacaleg dengan inisial SDM dari Partai Demokrat yang melakukan nyolong start kampanye.

Wahyu selaku koordinator APJ dalam siaran persnya mengatakan, Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus bergerak cepat memberikan penegakkan hukum kepada bacaleg SDM karena patut diduga telah nyolong start kampanye, padahal masa kampanye terbuka belum dimulai karena posisi sekarang masih masa vertifikasi dan perbaikan daftar caleg di KPU DKI.

Baca Juga  APJ : Selain Ridwan Kamil, Ada Emil Dardak Sampai Mujiyono Dari Demokrat

“Panwas jangan diam, harus melakukan pengawasan jangan sampai kecolongan oleh oknum-oknum bacaleg yang sudah kampanye,” tegas Wahyu.

Tambahnya, Bacaleg dalam masa perbaikan masih bisa dicopot dari daftar caleg sementara apabila bacaleg tersebut terindikasi melakukan pelanggaran pemilu.

“Sanksi tegas dan keras kami tunggu dari Panwaslu untuk bacaleg yang terbukti melakukan nyolong start kampanye” pintanya.

Salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Jakarta Utara yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kami akan mendalami informasi terkait adanya bacaleg dari Dapil 3 yang melakukan curi start, karena kami secara Partai tidak ingin dirugikan.(Red)

Komentar