Di Konfirmasi Soal Penyelewengan Anggaran Dana Desa Lambang Sari, Kaur Keuangan Banyak Lupa

Daerah108 Dilihat

Bekasi-Jabar || Markaberita.id –

Tim Gabungan Investigasi media berhasil mengkonfirmasi Kaur Keuangan Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. terkait adanya dugaan permainan anggaran Dana Desa tahun 2019, dan 2022.

Hal tersebut diketahui dari data data yang diterima tim investigasi untuk divalidkan dengan fakta fakta di lapangan dan dari berbagai narasumber.

Setelah sebelumnya Tim Investigasi Gabungan Media mengkroscek langsung pembangunan kantor BPD Lambang Sari yang diduga adanya mark up anggaran serta pembelaanjaan lainnya yang indikasinya ada permainan dalam realisasi anggarannya.

Tim Investigasi menyoroti pembangunan kantor BPD Lambang Sari

Setelah mendapatkan informasi dari Nara sumber Tim investigasi langsung ke lapangan, bahwa pembangunan kantor BPD Lambang Sari dengan anggaran sekitar kurang 400 jutaan, dengan pengajuan tahap pertama tahun anggaran 2022 sebesar 385 juta sesuai tertulis pada bener kegiatan, dan pada tahun penganggaran 2023 diajukan 106 juta dan sudah direalisasikan atau dicairkan anggran tahap 2 tersebut pada bulan April 2023. Total anggaran yang direalisasikan untuk pembangunan kantor BPD Lambang Sari sekitar hampir 500 jutaan.

Baca Juga  Lembaga Halal Center Syariah Islam Bekasi Raya Gelar Pelatihan Pendamping Proses Halal UMKM Tahun 2023/2024

Fakta di lapangan setelah Tim Investigasi media melakukan kroscek ke titik pembangunan kantor BPD Lambang Sari pembangunan belum selesai di kerjakan masih berjalan sekitar 80 persen, ukuran bangunan sekitar 7×8 meter = 57 meter.Pembangunan tidak menggunakan cakap ayam atau pondasi karena di bangun dari atas atau gendong meneruskan dak dari bangunan di bawahnya bangunan sekertariat Karang Taruna.

Pagu anggaran bangunan di kabupaten Bekasi dalam hitungan biaya per meter persegi diterapkan rata rata 2900
000 / meter, jika bangunan seluas 56 x 2900.000 = 162 .400.000 dan secara logika pasti pemborong atau yang mengerjakan bangunan tersebut sudah pasti ada keuntungannya, tetapi ini sangat nampak sekali adanya pembebengkakan anggaran, dengan anggaran 426 jutaan untuk pembagunan kantor BPD dengan ukuran 56 meter persegi.

Saat dikonfirmasi kepada Nurlela yang akrab di panggil Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambang Sari, mengatakan dan membenarkan bahwa pembangunan Kantor BPD tersebut dengan dua tahapan anggaran yaitu anggaran pada tahun 2022 385 juta dan penambahan anggaran 2023 sekitar 106 juta.

Baca Juga  Bey Ingatkan Kabupaten Kota Antisipasi Bencana saat Pencoblosan

” Iya bang anggaran kantor BPD tahap pertama sebesar 385 juta tapi karena ada rcofusing di potong atau di kembalikan 65 juta jadi pembagunan tahap pertama 2022 sebesar 360 juta, dan sudah kami masukan ke APBdes perubahan. Kata Ela. Jumat, 12/05/2023.

Ela juga menjelaskan bahwa pembangunan tahap 2 yaitu dengan pengajuan bangunan Balkon depan dengan anggaran 106 juta.

Pembagunan kantor BPD Ini bukan Mangkrak bang, tapi kami pembangunannya 2 tahap dan ini menggunakan angaran Dana Alokasi Desa (DAD) sumbernya bukan Dana Desa, kami juga selalu berkonsultasi dengan pihak Inspektorat dalam melakukannya, kilah Ela kepada awak media.

Saat dipertanyaan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam LKPJ, Ela menjawab bingung karena memang banyak sekali kegiatan laporan keuangan apa lagi laporan keuangan pada tahun 2019 lalu.

“Masalah tanda tangan bang terkadang saya lupa , kadang kadang jika laporan tidak cepat, maka angaran berikutnya takut lama pencairannya, apalagi tahun ini menjelang lebaran,kilah Ela lagi dalam penjelasannya.

Baca Juga  Bey Machmudin Ucapkan Belasungkawa atas Berpulangnya Solihin GP

Ada beberapa poin yang dikonfirmasi kepada Ela selaku Kaur Keuangan namun jawaban Ela berbelit.

Dan dalam data tersebut tertulis “Ongkos *** sebanyak 6O jutaan, pada LKPJ anggaran tahun 2022.
Pada ujungnya Ela selaku Kaur Keuangan mengakui adanya, perkeliruan, apa yang di konfirmasi sesuai data yang di miliki tim media.

Tim Awak media juga memperoleh informasi ketidakhormonisan antara Plt.Desa Lambang Sari dan Kaur Keuangan sehingga dalam pengakuan Plt Hadi Sopyan saat di konfirmasi terkait anggaran Desa , dirinya tidak tahu karena merasa tidak dilibatkan sama sekali,

” klo terkait Keuangan Desa sampai saat ini saya gak tau bang, semuanya ada di wewenang Kaur Keuangan.dan masalah gaji pun sampai saat ini saya masih menerima gaji atau Honor sebagai Sekdes, pungkas Plt Desa Lambang Sari, Hadi Sopyan.

(Bersambung)

Komentar