Kemensos Digeledah KPK, Ini Kata Mensos Risma

Nasional105 Dilihat

Jakarta || Markaberita.id –

Mensos Tri Rismaharini mengatakan bahwa tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras tahun 2020 pada Selasa 23 Mei 2023.

Mensos Risma saat ditemui dan dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos), dalam keterangannya kepada Media.

Dirinya mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik, ujarnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya

“Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya,” ujar Mensos Risma.

Mensos Risma pun menegaskan bahwa kasus yang tengah dalami penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan Mensos.

Tetapi menurutnya, ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos, ungkapnya.

“Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa,” kata Mensos Risma.

Baca Juga  LAGI, PERKARA INVESTASI BODONG MILIARAN RUPIAH YANG DILAPORKAN LQ INDONESIA LAW FIRM NAIK KE PENYIDIKAN

Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.(***)

Sumber: dilansir dan dikutip dari Antara

Komentar