Bekasi, Markaberita.id – Pengangkutan sampah ke Burangkeng yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi kepada 3 pihak pengelola sampah rumahtangga nakal yang dibuang ke pinggiran Kali CBL di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Senin (29/5/2023) kemarin dibilang kurang maksimal.
Pasalnya sampah yang diangkut hanya di atasnya saja, sedangkan yang dibawah tepatnya dibantaran Kali dibiarkan. Hal ini dikatakan oleh ketua harian Ranting Ahmad Ajat yang akrab disapa dengan panggilan bang Oye.
Ketua harian Ranting, Ahmad Ajat saat ditemui awak media mengatakan, Percuma dikalau sampah yang dibantaran Kali tidak diangkut bahkan terlihat seakan dibiarkan. Malah sebaliknya, sampah yang posisinya ada di atas malah itu yang diangkut.
“Percuma ditutup seperti itu tanpa diangkut semua, dan kalau mau bukan Beko seperti itu, harus yang capit. Dan itu ga sampai 50 Ton, bohong Kabid kalau sampai 50 Ton”, ucapnya. Senin (29/5/2023) sore dirumahnya.
Kemarin saja sampah di Kali Cikarang yang kita angkat Itu 8 (delapan) truck dikali 7 sama dengan 56 Ton. “Tadi yang saya lihat dilokasi baru 6 truck, kalau satu trucknya 7 Ton itu baru 30 Ton yang diangkut, itu baru atasnya saja yang sebelah. Kalau semua itu menurut pandangan saya bisa mencapai 250 Ton dan itu bahaya banget, ingat plastik tidak akan terurai 2 sampai 3 tahun”, terangnya.
Oye juga berharap, terkait pengakutan sampah tersebut kalau mau diangkut semua. “Itu mah bukan setengah-setengah, dan kalau menurut wilayah itu seharusnya PJT, BBWS, SDA yang harusnya ikut turun dengan PUPR. Nah itu yang dominan, yang bertanggungjawab dan dinas terkait harus ada”, imbuhnya.
“Kenapa, disitu akan ada penutupan dan perombakan bangunan. Dikembalikan seperti awal sesuai fungsinya, kita jaga-jaga jangan sampai besoknya si pengelola sampah buka lagi”, harapnya.