Seorang THL Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi Mengelola Sampah SGC Karang Taruna Kota Dan LPM Tidak Di libatkan

Bekasi-Jabar || Markaberita.id

 

Terkait pengolahan
sampah SGC menjadi polemik bagi karang taruna dan LPM desa Cikarang kota kabupaten Bekasi “pasalnya setelah beredar isu SPK yang di berikan kepada Ibnu salah seorang THL tenaga harian lepas,karang taruna dan LPM yang merasa tidak dilibatkan dalam pengolah sampah tersebut mereka mendatangi kantor perusahaan SGC meminta agar pengusaha yang berdomisili di wilayah Cikarang kota dapat memberdayakan masyarakat setempat.

Saat di konfirmasi melalui telpon seluler Ibnu mengaku sebagai pengawas UPTD wilayah  III  terkait pengolahan sampah SGC mengatakan”
benar bahwa saya telah menerima SPK pengelolaan sampah SGC dari pihak SGC atau manajemen untuk mengelola sampah yang ada di lingkungan SGC dan sudah atas perintah dari atas, mengenai Karang Taruna dan LPM sudah saya arahkan ke pihak manajemen” ucapnya.

Mengenai THL itu sah saja karena pengelolaan sampah SGC itu swasta dan pakai CV pribadi Saya, untuk armada angkutan sampah memakai armada sendiri tidak memakai armada dinas”ucapnya.

 

Di tempat yang berbeda Endang selaku karang taruna cikarang kota saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan” saya selaku karang taruna Cikarang kota dan lingkungan merasa keberatan dengan tidak di libatkan dalam pengelolaan sampah SGC yang di kelola oleh pengelola yang baru, nanti akan saya ambil alih dengan orang saya untuk pengelolaan sampah di areal jadi karang taruna akan mendukung sepenuhnya ” ucapnya.

Harapan saya ini supaya tidak jadi beban untuk lingkungan juga karena, jangan sampai penutupan sampah ini menjadi beban warga Cikarang kota terutama di lingkungan SGC dan menghambat para pedagang intinya saya sangat mendukung dengan pengelola yang baru apabila Karang Taruna dan LPM di libatkan dalam pengelolaan sampah SGC”cetusnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *