Pembangunan Saluran Jalan Teluk Haur-Teluk Ambulu Abaikan K3, Pengawas DSDABMBK Terkesan Cuek

Bekasi – Jabar || Markaberita.id

Pekerjaan saluran yang sedang dikerjakan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, yang dialokasikan melalui anggaran APBD TA. 2023, dalam pengerjaan pembangunan saluran Jalan Teluk Haur-Teluk Ambulu di Desa Sumberurip Kampung Babakan Banten, RT 06/03, 05/03, 04/03, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak memikirkan kualitas galian dasar lantai kerja, Bariced Police Lend, dalam pemasangan U-Ditch pada saat pelaksanan pekerjaan tidak memikirkan keselamatan kesehatan pekerja pasalnya pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan, Selasa (18/07/2023).

Dalam pelaksanan pembangunan saluran Jalan Teluk Haur–Teluk Ambulu sangat berdampaknya Kosultan dan Pengawasan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi tersebut terkesan cuek.

Berdasarkan papan nama proyek dilokasi kegiatan yang tertera, nama kegiatan, Pembangunan Saluran Jalan Teluk Haur–Teluk Ambulu, Lokasi KABUPATEN BEKASI, Nomor SPMK PG 02 02/166/SPMK/PJL -DSDABMBK/2023, WAKTU PELAKSANAN: 120 hari Kalender, MULAI,29 MEI 2023, SELESAI : 25 September 2023, Nila Anggaran : 3567.331.500, SUMBER DANA : APBD TA. 2023, PELAKSANA : PT. MAWANY INTI KARYA.

Selaku masyarakat Desa Sumberurip, Sarip sangat berterimakasih kepada khusunya Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas (DSDABMBK) dalam Pembangunan Saluran Jalan U-Ditch Teluk Haur-Teluk Ambulu.

Terkait persoalan dari masyarakat, Syarip berharap pekerjaan ini lebih lagi karena persoalan dari titik awal pemasangan U-Ditch dari alas bawanya juga tidak rapih, dalam persoalan tanah sangat menggangu karena dimalam hari itu juga tidak terpasang Marka Jalan, hanya sebatas rambu-rambu kecil saja dan berbagai titik tidak dipasang Bariced Police Lend kemudian juga kurangnya sosialisasi dari pelaksana proyek ke masyarakat setempat terkait badan jalan saluran atau timbunan tanah yang bisa membahayakan pengguna jalan, kalau sampai terjadi kecelakan ini bahaya bagi kendaran-kendaran yang ada bagi pengguna jalan merasa terganggu, kemudian dari pekerjaan juga kurang baik ini sepertinya diduga ada istilah gagal kontruksi dalam perencanaan Konsultan, ini saya melihat juga sebagai masyarakat khusunya jarang terlihat ada di lapangan.

Baca Juga  Polsek Tanah Abang Laksanakan Pengamanan Kegiatan Silaturahmi dan Kampanye Tatap Muka Calon Bupati PALI Nomor 4

Ketua Dpd Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, yang bisa disebut Bang Rudi, mengatakan” Sangat menyayangkan atas kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, dimana saat waktu pelaksanaan dimulai pengerjaan kurang tegasnya Konsultan, Pengawasan dan (PPTK) dari pihak Dinas terkait, sehingga pelaksana dan pekerja kegiatan pembangunan saluran Jalan Teluk Haur – Teluk Ambulu diduga pekerjaan pemasangan U-Ditch tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya dan spesifikasi kwalitas pemasangannya.

Ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi TA 2023. Sepertinya pekerjaan yang semestinya harus diawasi dengan baik dan secara benar dari pihak Dinas terkait, untuk melakukan Pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Instansi terkait.

Baca Juga  Terjadi Penyerobotan Lahan Tanah Garapan PJT II, Diduga Klaim Dari Sertifikat Hak Milik

Masih dijelaskan Ketua, Dpd Lsm Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, atas pekerjaan pemasangan U-Ditch dikarenakan titik Lantai Dasar gaada artinya U-Ditch langsung dipasang diatas tanah kalau bisa harus diplester dan ada lantai dasar jadi U-Ditch Itu bisa sejajar pada posisinya tidak terlihat turun naik dalam pasangan U-Ditch tersebut agar sejajar, diduga adanya penyimpangan dari perencanaan dan acuan kerja dan terlihat si pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan abaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Kami khawatir kondisi Pemasangan U-Ditch akan kurang maksimal, ini semua tidak lepas atas kondisi minimnya pengawasan dari pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, sehingga pihak Kontraktor sangat leluasa untuk melakukan meraup dugaan keuntungan yang besar, terangnya.

Lanjutnya Ketua Dpd Lsm Prabhu Indonesia Jaya, kami pun meminta tegas kepada Kadis Henri Lincon, agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan mengarahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi agar bekerja secara profesional, untuk memberikan contoh yang baik selaku pengguna anggaran APBD Kabupaten Bekasi TA 2023, kepada bawahan dan jajaran secara struktural di Dinas tersebut, karena tanggung jawab keberhasilan proyek
kontruksi tersebut ada pada pihak Dinas terkait, dalam hal ini kami telah melihat fakta kinerja di lapangan dan kami menduga telah terjadi kongkalikong antara pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi dengan pihak kontraktor dan pelaksana.

Baca Juga  DIRJEN TATA RUANG KEMENTERIAN ATR/BPN PUSAT DAN PEMKOT TANGERANG SELATAN DIMINTA BERTANGGUNGJAWAB ATAS PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH SHGB MILIK PT HANA KREASI PERSADA

Seharusnya kepada bawahan dan jajaran secara struktural di Dinas tersebut, karena tanggung jawab keberhasilan proyek konstruksi tersebut ada pada pihak Dinas terkait, dalam hal ini kami telah melihat fakta kinerja dilapangan dan kami menduga telah terjadi kongkalikong antara pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi dengan pihak oknum kontraktor dan pelaksana.

Maka dari itu Ketua Lsm Prabhu Indonesia Jaya N. Rudiansah, akan mengawal mengambil langkah-langkah terkait pekerjaan tersebut dan akan mengumpulkan data-data di lapangan, jika memang pembuatan saluran jalan Teluk Haur-Teluk ambulu tersebut tidak sesuai Spek dan RAB, sinkron dengan fakta yang ada di lapangan makan bukan hal tidak mungkin soal ini akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang mana ketua Dpd Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, sebagai mitra Kejaksaan, KPK dan Dinas terkait karena diduga sudah masuk dalam kerugian uang Negara, Pungkasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *