Dani Ramdan Mitigasikan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di TPA Burangkeng, Imbas Maraknya Kebakaran TPA di Jawa Barat Akibat Kemarau Ekstrem

CIKARANG PUSAT, MARKABERITA.ID – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Benacana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mulai memitigasi potensi terjadinya kebakaran pada lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan mengatakan, sejauh ini sudah ada lima kejadian kebakaran lahan TPA di Jawa Barat akibat musim kemarau ekstrem yang saat ini tengah dihadapi. Oleh sebab itu, dirinya meminta untuk seluruh pihak terkait untuk dapat memitigasi bencana kebakaran lahan TPA di Burangkeng.

“Oleh karena itu untuk TPA Burangkeng sudah saya intruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hydrant ataupun sarana air lainnya,” ucap Dani Ramdan, Selasa (19/09/23).

Baca Juga  Digugat Caleg Kalah Pemilu, Kader PDIP Minta Perlindungan Megawati

Dirinya juga menjelaskan, penanganan secara cepat perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran di TPA. Sebab kesalahan pada TPA-TPA lainnya adalah pemadaman api yang tidak tuntas sehingga dapat memicu kembalinya kobaran api menyala pada TPA yang pada saat seperti ini resiko kerawanan terhadap kebakaran meningkat.

“Ketika terjadi kebakaran sejak kecil itu sudah harus dituntaskan, jadi kuncinya adalah penuntasan pada titik kebakaran yang awal. Kesalahan yang sering terjadi adalah pemadamannya tidak tuntas, malam hari berhenti padahal api merambat di bawah karena di tumpukan sampah itu ada gas metana,” katanya.

Dani juga menyampaikan, mitigasi kebakaran di TPA Burangkeng adalah salah satu hal penting lainnya yang harus dilakukan oleh Pemkab Bekasi ditengah musim kemarau ekstrem yang sedang dihadapi selain kekeringan.

Baca Juga  Manasik Haji Di Pesantren Ramadadn 1444 Hijriyah Lapas Narkotika Karang Intan

Hal itu karena TPA Burangkeng adalah tempat pembuangan sampah yang masih terus diandalkan untuk menampung volume sampah dari masyarakat serta letak strategisnya dimana terdapat pemukiman masyarakat.

“Jadi saya sampaikan, harus ada unit yang bersiaga 24 jam. Dan ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *