Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Mendapat Apresiasi Dari Para Pakar Hukum Kabupaten Bekasi

Bekasi-Jabar || Markaberita.id

Semenjak Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Eddy Daulatta Sembiring SH MH, makin banyak perubah yang dirasakan oleh masyarakat umum bahkan para pakar hukum advokat dan para penggiat hukum, merasa perubahan yang signifikan di pengadilan negeri Cikarang Kabupaten Bekasi.

Hadromi SH mengatakan kepada awak media bahwa perubahan yang dilakukan oleh ketua Pengadilan negri memang sangat signifikan dirasakan oleh para kuasa hukum yang mempunyai kasus yang di sidangkan di pengadilan negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, sarana dan prasarana yang lebih lengkap serta pelayanan yang humanis oleh para pegawai pengadilan negeri Cikarang Kabupaten Bekasi.

Hal yang senada juga diungkapkan Nurhasan SH MH bahwa dirinya dan tim Firma Hukum Nurhasan Hadromi Dan Partner merasa perubahan yang di lakukan oleh pengadilan negri Cikarang Kabupaten Bekasi sungguh luar biasa, patut menjadi percontohan pengadilan masa depan, dengan segala upaya yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan pengadilan yang humanis.

Baca Juga  Fun Game SSB Citra Muda Jejalen Jaya Memperebutkan Trophy H. Jalal Abdul Nasir, Caleg DPR RI PKS Jabar VII

Nurhasan menambahkan bahwa dirinya dan rekan rekan para advokat mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Eddy Daulatta Sembiring SH MH, atas apa yang dilakukannya selama ini yang telah membuat nyaman siapapun yang berada di Luang lingkup Pengadilan, terutama layanan yang penuh humanis sehingga Pengadilan bukan suatu tempat yang menakutkan lagi bagi masyarakat.

Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk ketua Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Eddy Daulatta Sembiring SH MH dan seluruh pegawai dari Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, Pertahankan apa yang telah dilakukan dan mudah mudahan Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi menjadi Pengadilan Percontohan Di Indonesian pungkas Nurhasan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *