LQ Indonesia Lawfirm Berharap Siapapun Presidennya Akan Memperbaiki Penegakan Hukum

Nasional, News81 Dilihat

Jakarta || Markaberita.id

Mahfud MD dalam keterangannya ketika di pilih sebagai cawapres Ganjar Pranowo mengatakan “Setengah masalah di negeri ini hilang jika hukumnya baik. Jadi penegakan hukum menjadi perhatian negeri ini.” Kalimat tersebut sangat mendalam dan penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menanggapi positif pernyataan Mahfud MD “LQ Indonesia Lawfirm sudah mengidentifikasi masalah hukum tersebut terutama hal kriminalisasi advokat dan pihak yang bersuara lantang terhadap pemerintah. Hukum dijadikan alat oleh oknum penguasa, oknum pengusaha dengan mengunakan dan menyuap oknum aparat penegak hukum yang ada. Sehingga hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan uang adalah panglima.”

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Dugaan Penghinaan Wartawan Resmi Layangkan Somasi

Pemerintah perlu bekerja keras karena hukum adalah fondasi. Pembangunan yang dilakukan diatas fondasi yang usang dan rapuh akan berujung rubuhnya bangunan dalam waktu mendatang. “Hal ini dirasakan dan diketahui Mahfud MD selaku menkopolhukam. Namun, tidak bisa cuma satu orang berkeinginan. Dibutuhkan komitmen bersama para pelaku hukum dan pejabat negara. Penegakkan hukum adalah tulang yang menegakkan tubuh, tulang yang rapuh akan menghasilkan negara yang loyo dan bobrok. Sebaliknya, tulang yang kokoh akan menghasilkan tubuh yang kuat dan negara yang maju.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

LQ Indonesia Lawfirm sebagai kantor hukum terdepan berharap siapapun pemimpin negara akan mengutamakan perbaikan hukum sebagai wacana pemerintah. “Semua orang bahkan anak sma tahu, hukum di Indonesia rusak dan penuh aksi korup dari para oknum. Hal ini perlu perbaikan bagi kepentingan bangsa dan negara. Jangan biarkan masyarakat dijajah oleh oknum mafia hukum di Indonesia.” Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Baca Juga  Penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta Dipertanyakan

(***)

Komentar