Perjuangan Guru Honor Agama Islam Kabupaten Bekasi Menuntut Formasi P3K Mendapat Perhatian dari Komisi X DPRRI

Perjuangan Guru Honor Agama Islam Kabupaten Bekasi Menuntut Formasi P3K Mendapat Perhatian dari Komisi X DPRRI
Perjuangan Guru Honor Agama Islam Kabupaten Bekasi Menuntut Formasi P3K Mendapat Perhatian dari Komisi X DPRRI

Bekasi – Jabar | Markaberita.id

Ketua Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra Spdi, mengungkapkan perjalanan dan perjuangan guru honor agama Islam terkait tuntutan P3K yang tidak dibuka oleh Pemkab Bekasi pada tahun 2023.

Unin Saputra membebeberkan bahwa sejumlah Guru Honor agama Islam kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan tidak adanya formasi PPPK di Kabupaten sejak tahun 2021,sampai dengan tahun 2023, maka terbentuklah Forum yang diberi nama Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI, ucap Unin Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin, (30/10/2023)

Dikatakan Unin Saputra, bahwa FKGHPAI terbentuk pada tanggal 26 Juni 2023 di bawah naungan Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) yang diadvokasi oleh Rahmatulloh,
S.Ag., M.Pd.

“Sekertariat FKGHPAI beralamat dan bertempat yayasan Pendidikan Islam TPQ Bani Marsan beralamat Kp. Turi RT
005/005 Desa Sriamur Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi.

“Pembetukan dan peresmian dihadiri oleh lebih kurang lebih 100 orang guru honor agama islam kabupaten Bekasi, ujarnya.

Lanjut Unin menuturkan bahwa, pada hari Senin tanggal 02 Oktober FKGHPAI melayangkan surat audiensi ke p.j Bupati Bekasi untuk menindak lanjuti hasil pertemuan antara Pj Bupati Belasi dengan MENPAN RB terkait formasi PPPK guru agama islam di
Kabupaten Bekasi.

Dengan hasil yang tidak memuaskan dan sangat mengecewakan para guru honor agama islam yang tergabung di FKGHPAI mengadukan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia dan kepda Presiden dengan menggelar aksi longmach.

‘Sebelumnya melakukan longmach pengurus FKGHPAI diundang olehbl PJ Bupati Bekasi, yahg di dampingi Kadisdik ,Kepala BKPSDM dan staf dari Asda 3, untuk bermusyawarah dengan pengurus FKGHPAI yang
dimediasi oleh Kanit Intel polres Kabupaten Bekasi,tuturnya.

Baca Juga  PPDI Resmikan Workshop Kerja 'Disabilitas Bekerja untuk Mandiri' dengan Dukungan Lembaga TIKA dan Apresiasi dari Berbagai Pihak

Lanjunya, sari hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, FKGHPAI tetap melakukan aksi longmach.

“Dalam pertemuan dengan Pj Bupati Bekasi beliau memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mencatat orang–orang yang
mengikuti longmach, bebernya.

“Pada Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) melakukan aksi longmarch dari komplek kantor Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 69
orang yang mewakili dari 23 kecamatan yang ada kabupaten Bekasi.

“Pukul 10.00 WIB aksi longmarch dimemulai dari kantor abupaten Bekasi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia dan ke Istana
Presiden untuk melaporkan diduga perbuatan yang disengaja oleh para pihak okmum pejabat kabupaten Bekasi dengan tidak mengusulkan formasi PPPK bagi guru agama islam sejak tahun 2021 yang telah muncul formasi 699
sekolah baik SD negeri dan SMP negeri ternyata hilang dan terkunci dan tidak munculnya formasi tahun 2021. Dan pada tahun berikutnya pada 2022 tidak diusulkan formasi dari pemerintah kabupaten Bekasi.

Masih kata Unin Sapurra menjelaskan bahwa pada tahun 2023 muncul 5 formasi PPPK untuk Agama Islam tetapi merupakan dugaan titipan pusat
oleh ketua BKPSDM kab. Bekasi sehingga menimbulkan kegundahan bagi guru agama Islam terus mencari
tahu apa sebabnya sampai begitu diskiriminasi perlakuan Pemkab. Bekasi terhadapa guru pendidikan
agama Islam,ungkapnya.

” Ketidak puasaan kami dan untuk mencari jawaban tidak pernah tuntas dan cenderung ganjil tidak punya problem solving dan tidak ada niat baik itu PJBupati, Asisten daerah, kepala Dinas Kabupaten Bekasi dan Kepala BKPSDM kab. Bekasi, maka FKGHPAI mengerahkan kemampuan dan tenaga
untuk mengadukan kepresiden RI Ombudsman,cetusnya.

Baca Juga  Menghadiri HUT RI Ke 79 Di IKN Ketua Umum DPP KNPI Putri Khairunisa Mengenakan Busana Khas Adat Batak, Tekankan Kemajuan Indonesia

Dikatakannya, sebelum melakukan aksi longmarcah rangkaian acara terlebih dahulu berdo’a setelah itu orasi didepan kantor kabupaten Bekasi dan
dilanjutkan pelepasan peserta giat longmarch dan dikawal dengan Polres kab.Bekasi setelah itu kami berjalan
kearah jalan kalimalang wilayah Cikarang Utara kemudian pada pukul 12.15 WIB kami berhenti sejenak di masjid kalimalang dalam rangka menunaikan ibadah dzuhur berjamaah dan makan siang.

“Kemudian kami
pada pukul 13.30 WIB kami melanjutkan Kembali melanjutkan perjalanan longmacrh kearah kalimalang
menuju kemasjid Nurhuda dalam rangka Isoma (istirahat sholat dan makan), pada pukul 16.00 WIB kami
Kembali melanjutkan longmarch diwilayah Cibitung dengan penuh semangat walaupun diantara kawan
kami kakinya sudah terasa melelahkan tapi terus berjalan dengan kompak, nah pada pukul1 18.00 WIB kami mampir pom bensin yang berdekatan dengan dimasjid Setia Asih Kecamatan Tambun Selatan disitulah kami sholat magrib dan isya’ berjamaah, setelah itu pada pukul 20.00 WIB kami mampir di SD
Negeri Setiadarma 03 kecamatan Tambun Selatan. kemudian pada pukul 20.30 WIB kami melanjutkan
longmarch kembali menuju kota Bekasi dan tiba Islamic Center kota Bekasi pada pukul 23.00 WIB dan langsung disambut hangat dan dipersilahkan masuk keruangan kamar untuk beristirahat sambil
melepaskan kelelahan bersama anggota dengan penuh rasa sakit dan pegal dibadan namun semuanya itu dicurahkan untuk perjuangan guru agama islam menjaga kekompakkan azas satu komando FKGHPAI,
karena ingin menjemput hak-hak guru pendidikan agama islam se-kabupaten Bekasi, tegas Unin Saputra.

“Pada hari ke-2 pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB, longmarch kami menuju
kantor Ombudsman pusat kami mulai mempersiapkan fisik dan mental longmarch Kembali dari depan
halaman Islamic Center kota Bekasi perjalanan, melalui jalan raya Kalimalang (baca Jl.Raya KH Noer Alie)
doakan kami yang sedang mencari keadilan dari kesewenangan dan Cengkramanan para oknum pejabat
Kabupaten Bekasi pada pukul jam 18.00 WIB bermalam dimasjid Jami’ Al Bahr Kanwil Kedepag DKI Jakarta, termasuk g Unin Saputra.

Baca Juga  BMKG Perkuat Sistim Peringatan Dini Multi Bahaya Dalam Upaya Memperkuat Ketangguhan Mayarakat 

 

Perjuangan Guru Honor Agama Islam Kabupaten Bekasi Menuntut Formasi P3K Mendapat Perhatian dari Komisi X DPRRI
Perjuangan Guru Honor Agama Islam Kabupaten Bekasi Menuntut Formasi P3K Mendapat Perhatian dari Komisi X DPRRI

Perjuangan FKGHPAI mendapatkan respon dari Ketua Komisi X DPR RI.

Ketua Komis X DPRRI merespon tentang viral nya guru honor agama Islam yang tergabung dalam FKGHPAI yang telah melakukan akasi longmarch berjalan kaki ke Ombudsman dan Istana Presiden.

Pada Rabu 25 Oktober 2023 Komisi X DPRRI melakukan kunjungan kerja yang di fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi DirektoratJendral Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengundang perwakilan guru honor agama islam , Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di Java Hotel Cikarang Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut ketua Komisi X DPRRI H.Saiful Huda menyatakan beberapa poin penting.

Ketua Komisi menyampaikan bahwa adanya diskriminasi fornasi P3K terhadap guru honor dikabupaten Bekasi tidak boleh didasari rasa suka atau tidak suka, terkait kebijakan fornasi guru agama Islam disekolah negeri kabupaten Bekasi adalah murni kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan tidak ada masalah atau kesalahan kepada guru agama Islam.

Ketua Komisi X DPRRI juga menyampiakan bahwa Ombudsman Republik Indonesia harus segera menindaklanjuti hilangnya formasi yang merupakan maladministrasi dan malformasi di seolah SD atau SMP Negeri di kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi X DPRRI akan segera berkomunikasi dan menemui.Pj Bupati Bekasi tekait permasalahan malformasi dan diskriminasi terhadap formasi PPPK guru agama Islam di kabupaten Bekasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *