Rakornas P2DD 2023: Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Bandung – Jabar || Markaberita.id

Dalam upaya mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju, Kementerian Keuangan RI mendorong para kepala daerah agar melakukan akselerasi digitalisasi dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas TP2DD), Selasa (08/10/2023) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati, Kepala Kantor Wilayah, dan Direktur Bank Daerah se-Indonesia.

Acara yang mengusung tema “Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah dalam Rangka Menuju Indonesia Maju” tersebut membawa isu penting dalam meningkatkan dan mempersiapkan fondasi Indonesia untuk menjadi negara dengan pendapatan tinggi sebagai syarat agar Indonesia bisa disebut negara maju. Sebuah negara baru dapat dikategorikan sebagai negara maju jika pertumbuhan ekonominya berada di angka 6-7%.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia patut bersyukur karena di saat seluruh dunia mengalami resesi ekonomi, Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 5%. Salah satu kunci sukses dalam menjaga pertumbuhan ekonomi menurutnya adalah pengembangan ekonomi digital dan infrastruktur digital yang kokoh.

Baca Juga  Anggota Spri Lampung Utara Mengikuti Diklat Jurnalistik Di Bandar Lampung

“Alhamdulillah Indonesia terus tumbuh secara konsisten 5% selama tujuh kwartal berturut-turut pada saat dunia sedang mengalami perlemahan yang sangat signifikan. Maka kondisi ekonomi Indonesia adalah sebuah prestasi dan saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan daerah baik gubernur maupun kepala daerah yang hadir pada forum ini,” paparnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu elemen yang bisa mendukung perekonomian Indonesia agar terus maju adalah pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital. Maka, fokus pembangunan Indonesia, terutama APBN diprioritaskan untuk peningkatan di dua bidang tersebut.

“Infrastruktur digital hanya akan memberikan peningkatan produktivitas apabila ditunjang oleh kualitas SDM yang baik,” tambahnya.

Dalam konteks digitalisasi, Menteri Keuangan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) No. 1 tahun 2022. UU ini bertujuan untuk mengharmonisasikan belanja pusat dan daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal antara keduanya. Dalam upaya digitalisasi, hal ini menjadi kunci dalam efektivitas intervensi kebijakan fiskal di seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara.

Baca Juga  Ketua Umum DPP PPDI H. Norman Yulian, SE Berikan Apresiasi Yang Tertinggi Kepada Bawaslu RI Atas Deklarasi Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

“UU HKPD memiliki empat pilar utama, yaitu peningkatan penerimaan daerah, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, peningkatan kualitas belanja daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Melalui digitalisasi, diharapkan transparansi keuangan daerah dapat meningkat sehingga jumlah pelaporan terkait hal tersebut ikut berkurang,” ujar Sri.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi dalam hal Badan Akun Standar (BAS) antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah sebagai syarat digitalisasi transformasi pemerintah. Sinergi BAS ini akan mempermudah pengelolaan transaksi keuangan secara digital dan memungkinkan koneksi yang lebih lancar dari pusat hingga tingkat desa. Hal ini juga akan berdampak pada efektivitas pemantauan dan pengelolaan keuangan secara efisien.

Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan bahwa digitalisasi adalah langkah kunci dalam menguatkan transaksi pemerintah daerah. Saat ini, terdapat upaya untuk meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kerja sama antara Pemda, Korlantas, dan marketplace dengan target meningkatkan transaksi nontunai hingga mencapai 50% atau senilai 27 triliun rupiah. Meskipun saat ini angka tersebut baru mencapai 40%, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

Baca Juga  Apresiasi Rakernas PPDI, Tokoh Disabilitas Kumpul Bersama di Sumatera Barat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan P2DD dan mendorong pemerintah daerah untuk menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi era digital. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur menuju Indonesia Emas dengan dukungan kuat dari digitalisasi daerah yang luas dan berdaya saing.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang hadir pada pertemuan tersebut menyebutkan dirinya telah melakukan langkah-langkah proaktif dalam mendukung akselerasi digitalisasi di Kabupaten Bandung, salah satunya membentuk Tim P2DD tingkat Kabupaten Bandung yang bertugas untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang berada di Kabupaten Bandung agar sejalan dengan arahan terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) termasuk menyiapkan kebutuhan infrastruktur digital dan SDM digital sebagai pengelolanya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Bandung untuk segera merealisasikan dan mengimplementasikan percepatan dan perluasan digitalisasi. Ini adalah kewajiban kita untuk mendukung program-program yang ada di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

_(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *