Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Kacamatan Cabangbungin

Markaberita.id

Cabangbungin – Bekasi ||

Asep Buhori camat Cabangbungin memimlin acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Acara tersebut diselenggarakan di kantor desa Sindang Jaya pada hari Senin, 27 November 2023.

Dalam sambutanya Asep menyampaikan pentingnya wilayah Cabangbungin menjadi contoh dan sebagai barometer dalam pelaksanaan Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Bekasi khususnyadiwilayah Cabangbungin.

Asep mengajak “Mari kita jaga sportivitas, kita jaga silaturahmi, walaupun pilihannya berbeda namun persatuan tetap kita jaga.”

Camat Cabangbungin juga mengimbau masyarakat untuk menjaga sportivitas dan siap menerima kekalahan serta merayakan kemenangan.

” pemilu adalah demokrasi rakyat yang harus ditentukan oleh rakyat itu sendiri

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kecamatan Cabangbungin para peserta pemilu tahun 2024 Kecamatan Cabangbungin menyatakan
Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 dengan damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
alakan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Baca Juga  Dahsyat, Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

Menolak segala upaya yang dapat memecah belah masyarakat dan akan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak akan menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang tetap kondusif di wilayah Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Deklarasi ini merupakan kesepakatan semua peserta pemilu di Kecamatan Cabangbungin untuk menjaga perdamaian dan kesatuan dalam menyongsong Pemilu 2024.

Dikatakan camat Cabangbungin,dalam era politik yang semakin kompleks, penting bagi kita untuk menyadari bahwa perbedaan dalam pemilihan pemimpin tidak boleh menjadi alat pemecah belah bangsa. Sebaliknya, perbedaan tersebut harus dijadikan faktor penguat persatuan,

“Pada setiap Pemilu, masyarakat seringkali dihadapkan pada situasi yang penuh emosi dan ketegangan. Tindakan-tindakan provokatif, menghasut, dan penyebaran ujaran kebencian dapat mengancam keamanan dan stabilitas wilayah. Oleh karena itu, Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kecamatan Cabangbungin bertujuan untuk menegaskan komitmen semua peserta pemilu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, harmoni, dan demokrasi yang bermartabat, ujarnya.

Baca Juga  Kemendag hadiri Pameran UMKM di Kota Madiun

Kita harus menghindari politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pelaksanaan pemilu. Perbedaan pemikiran dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, kita harus tetap menjaga agar perbedaan tersebut tidak menjadi alat pembenturan antara kelompok-kelompok yang berbeda, cetusnya.

“Sebagai peserta pemilu, kita memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika politik. Kita harus menjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan sesama peserta pemilu, tanpa memandang perbedaan politik kita. Sportivitas, sikap saling menghormati, dan kesediaan untuk mendengarkan pendapat orang lain adalah kunci dalam menciptakan suasana demokratis yang sehat dan kondusif

Melalui Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kecamatan Cabangbungin, kami berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Bersama-sama, mari kita berupaya menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 yang damai, berintegritas, dan bermartabat. Mari kita jaga keutuhan bangsa dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam setiap langkah yang kita ambil, tukasnya.

Baca Juga  Cegah Ganguan Kamtibmas Polsek Penukal Utara Terus Lakukan KRYD Razia Terpadu Di Wilayah Hukumnya

Kosim Ketua PPK Camat Cabangbungun menambahkan, Dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kecamatan Cabangbungin l ini, mari kita semua berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kecamatan Cabangbungin secara penuh. Mari kita jadikan wilayah ini sebagai contoh nyata bahwa pemilu dapat berjalan dengan lancar, damai, dan penuh semangat persatuan. Dengan kesatuan dan kebersamaan, kita akan mampu menjaga kestabilan sosial dan politik di Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Bersama-sama, mari kita wujudkan masa depan yang lebih baik bagi negara dan masyarakat kita.

“Bagi warga masyarakat yang belum terdaftar Dalam DPT segara cek data diri melaui DPT online, jika belum terdaftar bisa membawa KTP saat pencoblosan ke TPS.

” Kosim menjelaskan saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Cabangbungin sekitar 410.000 pemilih dan kemungkinan masih ada penambahan, pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *