Perumahan Arta Angsana Diduga Serobot Badan Jalan, LSM GANAS Layangkan Surat ke Dinas Cipta Karya Kab.Bekasi

Markaberita.id

Bekasi – Jabar

Perumahan Cluster Arta Angsana yang terletak di jalan Pilar – Sukatani, Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Bekasi kembali menjadi sorotan.

LSM Gada Sakti Nusantara ( GANAS ) kembali menyikapi dan menyoroti terkait adanya dugaan penyerobotan badan jalan yang dilakukan pihak pengembang perumahan Cluster Arta Angsana .

Ketua umum Brian Sakti mengungkapkan bahwa, dengan adanya pemberitaan viral yang kunjung tidak disikapi oleh pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi.

” Lembaga kami sudah mengakaji secara mendalam dari investasi dan data dari site plant yang ada dan menurut kami, jelas ada dugaan penyerobotan badan jalan, jalan raya Pilar – Sukatani.

Dengan memagar secara permanen dibadan jalan raya jelas pihak pengembang perumahan Cluster Arta Angsana mengklaim dan mengakusisi badan jalan raya, tegas Brian Sakti Ketua Umum GANAS.

Baca Juga  Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota _Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah_

Lanjut Brian mengatakan bahwa Lembaga yang dipimpinnya sudah bersurat ke Dinas Cipta Karya kabupaten Bekasi dengan tembusan pihak- pihak terkait, kata Brian .

” Pemeritah harus menindak tegas para oknum pengusaha nakal yang dengan sengaja melakukan penyerobotan tanah negara dan lainnya, belum lagi dengan sengaja memasang iklan secara permanen di pagar pembatas agar bebas dari biaya pajak reklame, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *