Markaberita.id
Purwakarta,Jabar ||
Akhir akhir ini yang sedang ramai dalam perbincangan masyarakat dan aktivis purwakarta hal tersebut viral di beberapa pemberitaan online dalam lansir tersebut awak media ini untuk menggali informasi dengan sejauh mana kebenarannya
Terkait adanya warga berobat membawa anaknya ke puskesmas wanayasa diduga di pungut biaya terhadap pasien yang memiliki BPJS
Sementara pasien yang terdaftar di program BPJS telah membayar iuran terhadap pemerintah.
Sedangkan warga yang berinisial P mengatakan fungsi kartu BPJS di puskesmas wanayasa itu hanya berlaku untuk rawat inap saja ucap warga
Dibalik itu,untuk berobat jalan kartu BPJS Kesehatan tidak berlaku.
Lanjutnya ,ketika anak saya sakit dan harus berobat ke puskesmas tetap saja biaya pemeriksaan dan biaya penebusan obat harus bayar tegas P senin 6 November 2023
Menurut P, anak saya memiliki kartu BPJS kesehatan kelas I ( satu ) yang di potong dari gaji setiap bulannya buat bayar BPJS.
Ironisnya,BPJS hanya berlaku untuk biaya rawat jalan saja ,,saat berobat di puskesmas harus membayar “dalam artian program pemerintah pusat namanya BPJS tidak ada artinya alias tak berlaku.
Saat awak media ini konfirmasi terhadap kabid yankes,mengatakan dalam chattingan dan mengirim Link berita salah satu media online
“Dan tidak lama kemudian menulis Chatingan tersebut dengan tulisan “Kaitan ini sdh saya tlp. Kapus nya ada yg tdk sesuai info nya dan kapus sdh ktmu dengan narsum
Anehnya kabid yankes tidak mau membalas kembali dalam ada dugaan puskesmas ada pungut.
Dihari yang sama awak media ini konfirmasi melalui whatsapp terhadap deni darmawan sebagai Kadis Kesehatan tidak ada tanggapan sama sekali
Hal ini,sebagai Kadis dan kabid seharusnya cepat tanggap dalam informasi ada dugaan pungutan biaya bukannya hanya membaca saja,atau ada pembiaran dalam pemberi informasi
Menurut Harun aktivis pemantauan Lingkungan purwakarta mengatakan adanya pembiaraan dari dinas kesehatan dan kurang kontrol terhadap pegawai sehingga ada oknum suatu kelalaian dalam pengawasan seharusnya pihak dinas lebih mengawasi dan memberi kan sangsi terhadap pegawai dan menegur karyawan yang melakukan kesalahan seperti teguran keras Ucap harun
Sampai berita ini diterbitkan kepala kantor BPJS kesehatan dan Pj Bupati Purwakarta belum bisa di konfirmasi ( Ridho)*