Bey Machmudin Lantik Penjabat Bupati Subang dan Majalengka

Markaberita.id

KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik Penjabat Bupati Subang Imran dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/12/2023).

Masa jabatan Bupati Subang periode 2018-2023 Ruhimat telah berakhir, kini Subang dipimpin oleh Penjabat Bupati Subang Imran selama setahun ke depan.

Sedangkan Dedi Supandi menjadi Pj Bupati Majalengka menggantikan Karna Sobahi yang juga telah berakhir masa jabatannya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6591 Tahun 2023 dan No 100.2.1.3-6592 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Subang dan Penjabat Bupati Majalengka.

Ditemui seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey Machmudin kemudian menitipkan sejumlah pesan kepada dua penjabat bupati tersebut.

Utamanya melalui Jabar Anteng untuk dapat menjaga kondusivitas daerah dalam menghadapi agenda Pemilu 2024. Keduanya juga diminta untuk menjaga netralitas aparat.

“Provinsi Jawa Barat telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, dan Tenang). Untuk itu Pj yang dilantik hari ini supaya dapat menjaga netralitas ASN dan juga TNI/Polri,” ujarnya.

Ia juga meminta Pj bupati terlantik agar memastikan keamanan menjelang akhir tahun sekaligus harga bahan pokok tidak naik tinggi dan tetap terkendali.

“Yang lainnya, menjelang Natal dan tahun baru agar situasi aman kondusif, juga menjaga harga kebutuhan pokok tidak menjadi tinggi,” imbaunya.

Selain itu, Bey mengingatkan Imran dan Dedi Supandi terus mewaspadai potensi risiko bencana banjir dan longsor karena saat ini Jabar memasuki musim penghujan.

“Jawa Barat salah satu provinsi yang rentan terhadap bencana yang disebabkan oleh hujan ekstrem, maka penting untuk menjaga kerja sama dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan TNI/Polri dalam mengantisipasi dan penanganan pasca bencana,” kata Bey.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Baca Juga  MAFIA TANAH MASIH BERKELIARAN DI KABUPATEN BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *