Cegah Curat,Curas,Curanmor Dan Gangguan Kamtibmas Lainnya Polsek Penukal Abab Rutin Laksanakan KRYD Razia Terpadu

 

PALI,Markaberita.id-Tim UKL IV Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Razia Terpadu untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya. Pada (22/12/2023) Malam.

 

Dengan dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Surat Telegram Kapolda Sumsel, razia ini menjadi bagian integral dari upaya Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Malam ini, di Mako Polsek Penukal Abab, dilaksanakan apel persiapan KRYD yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek, Aipda Rudi Hartono, SH. Enam personil Polsek Penukal Abab turut serta dalam kegiatan ini, memastikan kelancaran dan kesuksesan razia terpadu.

 

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Pawas Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, SH menyampaikan bahwa Tim UKL IV tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah untuk menghindari risiko menjadi korban kejahatan.

Baca Juga  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Respon Cepat Surat Audensi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB)

 

“Dalam kegiatan, tim berhasil memberikan teguran kepada 30 pengendara R2 dan R4 serta mengamankan 2 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat,” ucapnya

 

Kegiatan ini tidak hanya berhasil dalam menciptakan keamanan, tetapi juga memberikan pesan preventif kepada masyarakat.

 

Pawas Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, SH juga memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar selalu membawa surat kelengkapan kendaraan, sambil mengingatkan agar mereka segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

 

“Himbauan juga ditujukan kepada pemuda yang sedang nongkrong, mengingatkan agar tidak terlibat dalam permainan judi online dan menghindari pulang larut malam,” himbau Aipda Rudi Hartono, SH

 

Dengan berakhirnya kegiatan pukul 21.00 WIB, Tim UKL IV berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Upaya Polsek Penukal Abab melalui razia terpadu ini membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta menjaga ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Tindak lanjut Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong, Ini Kata Kasat Lantas Polres PALI

PALI _ Tim UKL IV Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Razia Terpadu untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya. Pada (22/12/2023) Malam.

Dengan dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Surat Telegram Kapolda Sumsel, razia ini menjadi bagian integral dari upaya Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Malam ini, di Mako Polsek Penukal Abab, dilaksanakan apel persiapan KRYD yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek, Aipda Rudi Hartono, SH. Enam personil Polsek Penukal Abab turut serta dalam kegiatan ini, memastikan kelancaran dan kesuksesan razia terpadu.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Pawas Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, SH menyampaikan bahwa Tim UKL IV tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah untuk menghindari risiko menjadi korban kejahatan.

Baca Juga  Cegah Curat,Curas,Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya,Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

“Dalam kegiatan, tim berhasil memberikan teguran kepada 30 pengendara R2 dan R4 serta mengamankan 2 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat,” ucapnya

Kegiatan ini tidak hanya berhasil dalam menciptakan keamanan, tetapi juga memberikan pesan preventif kepada masyarakat.

Pawas Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, SH juga memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar selalu membawa surat kelengkapan kendaraan, sambil mengingatkan agar mereka segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

“Himbauan juga ditujukan kepada pemuda yang sedang nongkrong, mengingatkan agar tidak terlibat dalam permainan judi online dan menghindari pulang larut malam,” himbau Aipda Rudi Hartono, SH

Dengan berakhirnya kegiatan pukul 21.00 WIB, Tim UKL IV berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Upaya Polsek Penukal Abab melalui razia terpadu ini membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta menjaga ketertiban masyarakat.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *