HAKORDIA 2023 Jabar Terbaik dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan Tahun 2023

Markaberita.id

JAKARTA — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Pada kesempatan Hakordia bertema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” ini diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi.

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.

Baca Juga  Kapolsek Tanah Abang Lakukan Monitoring Pengecekan Debit dan Volume Kedalaman Air Sungai Lematang

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.

Seperti diketahui, lanjut Jokowi, negara Indonesia hingga saat ini banyak pejabat yang telah tertangkap karena kasus korupsi.

“Catatan saya dari 2004 sampai 2022 yang diperjarakan karena tindak pidana korupsi, di antaranya 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD, kemudian 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota,  31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antaranya komisoner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial,” papar Jokowi.

Namun yang disayangkan Jokowi, masih saja ditemukan kasus serupa walaupun telah banyak pejabat yang ditindak tegas atas korupsi. Artinya, harus ada evaluasi total selain melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Keselamatan Berkendara,Satlantas Polres PALI Laksanakan Sosialiasi Larangan Knalpot Non-Standar

Menurut Jokowi, evaluasi total ini harus benar-benar dilakukan sehingga membuat pelaku jera untuk tidak mengulang walaupun sudah masuk penjara karena tindak pidana korupsi saat ini dianggap sudah canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan yurisdiksi serta menggunakan teknologi.

“Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik. Butuh upaya bersama yang lebih masif yang memetakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ungkap Presiden.

“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain,” lanjutnya.

Yang terakhir, tutur Jokowi, penguatan regulasi di level undang-undang, salah satunya undang-undang perampasan aset tindak pidana penting segera diselesaikan.

Baca Juga  Masyarakat Prambatan Minta Saran dan Petujuk Kepada Kapolres PALI Terkait Pengaktifan Kembali Pos Kamling

“Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan undang-undang perampasan aset tindak pidana ini,” kata Jokowi.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *