Kemitraan Staregis antara LindungiHutan, Fairatmos dan Pemerintah Desa Ujungalang Dalam Pemanfaatan Karbon Biru

LindungiHutan bersama Fairatmos, Pemerintah Desa Ujungalang, dan Koperasi Jaga Wana Segara (JAWARA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) (19/12) yang bertujuan untuk menciptakan kemitraan strategis melalui aksi penanaman pohon berkelanjutan dan pemanfaatan penjualan karbon yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Desa Ujungalang yang terletak di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap memiliki potensi luasan untuk penanaman mangrove serta pemanfaatan karbon biru. Dulunya, kawasan ini banyak ditumbuhi mangrove namun mulai rusak akibat dari faktor alam maupun manusia dengan segala aktivitas yang telah dilakukan.

Luasan mangrove di Desa Ujungalang mengalami penurunan 50% dari 17.090 ha (tahun 1978) menjadi 9.271,6 ha (tahun 2004). Penyusutan ini banyak disebabkan oleh adanya kegiatan penebangan pohon ilegal, alih fungsi lahan menjadi area pertambakan, pertanian, industri, dan pemanfaat lainnya. Sehingga, Desa Ujungalang mengalami penurunan kualitas lingkungan yang cukup signifikan.

Baca Juga  Kolaborasi Mediatics & Partner, Ungkap Kiat Sukses Strategi Digital Marketing Saat Ramadan untuk Brand di Acara Growhub

Hutan mangrove menyimpan potensi penyerapan karbon yang cukup besar. Melihat potensi tersebut, LindungiHutan, Fairatmos, dan Pemerintah Desa Ujungalang berkolaborasi bersama untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memberi manfaat kepada masyarakat setempat.

Pemaparan skema perdagangan karbon Indonesia oleh Fairatmos. (Dokumentasi: LindungiHutan).

Kerja sama ini turut dilakukan oleh Bapak Tugino (Kepala Pemerintah Desa Ujungalang), kelompok warga yang diwakili oleh Koperasi JAWARA, Aminul Ichsan (LindungiHutan), dan Lukman Fadlansyah Ramadhan (Fairatmos).

Alma Cantika Aristia, Project Manager dalam program ini, mengatakan “Kerja sama ini berlangsung kurang-lebih selama 30 tahun mulai tahun ini dan LindungiHutan nantinya akan menjadi eksekutor dalam kegiatan penanaman mangrove sekaligus menjadi penghubung dengan masyarakat”.

Emisi karbon yang terserap dari penanaman mangrove, nantinya akan dijual dan diajukan ke lembaga nasional maupun internasional seperti Kementerian Republik Indonesia atau Verra untuk mendapat sertifikat karbon untuk masyarakat setempat.

Baca Juga  5 Kelebihan Pasang Lantai Vinyl di Kantor, Simak Sebelum Diaplikasikan!

Dalam upaya ini, LindungiHutan, Fairatmos dan Pemerintah Desa Ujungalang berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatannya. Keterlibatan masyarakat setempat dalam kerja sama ini bertujuan untuk mendorong perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Proses penandatanganan kerja sama dalam pemanfaatan karbon biru di Desa Ujungalang, Cilacap. (Dokumentasi: LindungiHutan).

“Tentunya, masyarakat Desa Ujungalang akan mendapatkan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan penanaman mangrove dan kredit karbon, serta pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh LindungiHutan dan Fairatmos,” ucap Alma.

Partisipasi aktif dari pemerintah desa dan masyarakat Desa Ujungalang menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kerja sama ini. Diharapkan dapat menciptakan nilai keberlanjutan dan berdampak baik untuk seluruh aspek kehidupan.

Hubungi kontak kami untuk informasi lebih lanjut.