Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN _Sudah Jalankan Manajemen Talenta pada Pengisian Jabatan_

Markaberita.id

DI YOGYAKARTA – Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari 13 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Penghargaan diserahkan KASN pada gelaran Anugerah Meritokrasi, Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta.

KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit ‘Sangat Baik’ dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori ‘Baik’.

Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Baca Juga  Waduh,Tertulis Ongkos Wartawan 60 Jutaan Laporan Keuangan Desa Lambangsari ?

Kepala BKD Jabar, Sumasna mewakili Penjabat Gubernur menerima penghargaan tersebut dari Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto.

“Sistem merit yang telah diimplementasikan Pemdaprov Jabar dalam Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi,” ujar Sumasna.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam paparannya menyampaikan bahwa Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Baca Juga  Eksporkita E-Commerce B2B Export Import, hadir menciptakan eksportir yang terampil

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” kata Agus.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” tambahnya.

Agus juga mengajak ASN mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. ASN harus menjadi teladan, terutama menjelang pemilu serentak untuk menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik.

Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam mengimplementasikan sistem merit.

Baca Juga  Kapolsek Penukal Utara Bersama Camat Dan Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Baru Cek Desa Dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Menurutnya, setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional.

“Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tegas Anas.

Kata Menteri, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *