Upaya Bawaslu dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Kampanye di Kabupaten Bekasi

Daerah68 Dilihat

Kabupaten Bekasi – markaberita.id

Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengawasan selama masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November hingga 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyatakan bahwa sebelum dimulainya masa kampanye, Bawaslu telah melakukan persiapan dengan mengadakan Apel Siaga Pengawasan Kampanye. Selain itu, juga dilakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi jajaran Pengawas.

“Kami juga melakukan pengawasan yang berkelanjutan terhadap seluruh kegiatan kampanye oleh para peserta Pemilu,” ujar Akbar kepada awak media, Rabu, (06/12/2023).

Akbar juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan, terutama dalam tahapan kampanye.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap larangan kampanye, maka Bawaslu akan memprosesnya,” tambahnya.

Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada pelanggar, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akbar mengingatkan bahwa orang-orang yang dilarang untuk ikut serta dalam kampanye juga akan mendapatkan sanksi jika terbukti melanggar.

Baca Juga  Jelang HBKN Idul Fitri 1445 H,Polsek Talang Ubi Bersama Forkopimda PALI Sidak dan Pantau Harga di Pasar Inpres Pendopo

“Baik peserta ataupun pejabat yang dilarang ikut serta, tentu akan dikenakan sanksi. Hal ini sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPU, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam rangka menjaga integritas dan kejujuran jalannya kampanye. Pihak Bawaslu melakukan pemantauan terhadap beragam bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti penyebaran hoaks, money politics, dan kampanye hitam.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam menjalankan tugas pengawasan. Dalam era digital ini, Bawaslu menggunakan media sosial untuk pemantauan dan pengumpulan informasi terkait pelanggaran kampanye. Bawaslu juga memfasilitasi laporan masyarakat melalui aplikasi yang dapat diunduh di perangkat seluler.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78,Polsek Penukal Utara Gelar Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga telah melibatkan masyarakat melalui sistem pengawasan partisipatif. Masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan kampanye agar tercipta pilkada yang bersih dan berintegritas. Melalui partisipasi masyarakat, Bawaslu berharap dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan mengumpulkan informasi yang akurat.

Bawaslu Kabupaten Bekasi juga memiliki kepedulian besar terhadap perlindungan pengawas pemilu. Mereka memastikan bahwa pengawas pemilu bekerja dalam lingkungan yang aman dan tidak terganggu oleh intimidasi atau tekanan dari pihak manapun. Bawaslu membentuk tim untuk menangani laporan pengawas pemilu yang menghadapi ancaman atau gangguan.

Akbar menambahkan, selain itu, Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum. Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak suaranya secara bijak dan cerdas agar tercipta demokrasi yang sehat dan berkualitas.

Baca Juga  HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Bekasi akan tetap berpegang pada prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan pilkada yang demokratis dan adil.

Dengan semua upaya dan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan kampanye di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan integritas pemilihan umum. Bawaslu berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di tingkat kabupaten, dan siap melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, tutup Akbar Khadafi.

Komentar