Bekasi-Jabar || Marka Berita.Id
Setelah menjalani tahap kompetensi Pilihan Antara Waktu ( PAW ) sisa masa jabatan 2018-2024. Wahyudi resmi dilantik dan sumpah jabatan oleh Camat Muaragembong. Kegiatan pelantikan bertempat di aula Kantor Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Senin (04/12/2024).
Wahyudi menyampaikan, dengan dilantiknya ia menjadi Kepala Desa antar Waktu dapat memberikan perubahan untuk Desa Pantai Bakti dalam hal membangun desa.
“Alhamdulillah, segal puji bagi Allah SWT pada hari ini, saya selesai di dilantik oleh pak Camat Muaragembong. Semoga sesuainya dilantik saya bisa amanah sekaligus melanjutkan program – program pembangunan di desa Pantai Bakti, kan lebih baik lagi, “kata Wahyudi .
Lebih lanjut, Saya ucapkan banyak terima kepada para pendukung untuk kemenangan menjadi Pemilihan Antara Waktu ( PAW ) sisa jabatan 2018 – 2024. ,”Tutupnya.
Terlebih, dalam agenda pelantikan yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Muaragembong di ikuti dari dua desa diantaranya Desa Pantai Sederhana, dan Desa Pantai Bakti, turut dihadiri Kepala Desa Pantai Mekar, BPD , Polsek Muaragembong, Perwakilan Koramil 03 Cabangbungin, Perwakilan Aparatur Desa , peserta undangan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
(Carim)