Wow,!! Bantuan Khusus Keuangan Provinsi Jabar Kepada Dishub Purwakarta, Diduga dikorupsi Berjama’ah?

Markaberita.id

Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawabarat sebesar Rp. 1.621.500.000,00 (Satu Miliar Enam Ratus Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan bantuan tersebut kini diserap sebagai pembangunan Pekerjaan Belanja Modal pengadaan pagar pengaman jalan ” Guardrail ” tipe – B, yang dibangun di beberapa titik di Desa-Desa tertentu. Sabtu (30/12/2023)

Pemasangan ” Guardrail ” tersebut dilakukan guna mencegah kendaraan keluar dari jalan atau mencegah kendaraan yang tidak terkontrol dari melintasi partisi tengah ke jalur yang berlawanan, dan Jika terjadi kecelakaan, guardrail membuat kendaraan kembali ke arah normal, dan mengurangi kemungkinan kecelakaan sekunder, tentunya dengan spesifikasi dan pemasangan yang baik.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru 2025,Polres PALI dan Forkopimda Laksanakan Sidak Pemantauan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok di Pasar Impres Talang Ubi

Namun berbeda yang tampak pada pembangunan Guardrail di Kabupaten Purwakarta, yang saat ini telah dikerjakan oleh CV.MANUNGGAL CERIA KENCANA dari Dinas Perhubungan, terlihat pemandangan yang aneh pada pemasangan Guardrail.

Guardrail dipasang terkesan Asal-asalan dan diduga hal tesebut dilakukan karena Kontraktor ingin meraup Keuntungan yang sangat Besar dari proyek tersebut.

Ketika awak media hendak mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Sarana Dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Entin Kartini melalui sambungan WhatsApp, beliau tidak membalas apapun, akhirnya awak Media mencoba menghubungi pihak konsultan, dan ia menjawab bahwa pemasangan dilakukan yang penting tidak memakan bahu jalan.

” Betul kang, itu terpaksa saya lakukan, karena tidak ada pijakan untuk tiangnya, yang mengakibatkan pemasangan tidak kuat, jadi terpaksa saya lakukan.” Ujar iman

Baca Juga  Caleg Milenial Ramaikan Konsolidasi Akbar PKS Kabupaten Bekasi, Teti Lestari: Yuk, Gaspol!

Bagaimana fungsi dari Guardrail tersebut dapat berfungsi dengan maksimal ketika pemasangannya saja tidak sesuai aturan.

Saat ini, jika melihat produk pembagunan Guardrail yang dilakukan oleh CV.MANUNGGAL CERIA KENCANA, jelas akan mendapatkan sanksi, terkecuali ada upaya main mata antara Dinas Perhubungan dengan kontraktor.

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, pihak Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Entin Kartini belum ada jawaban mengenai hal tersebut, sehingga wajar menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut dijadikan ajang KORUPSI BERJAMA’AH oleh beberapa pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *