Bey Machmudin Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus _Pelantikan PAW Legislator dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan_

Markaberita.id

KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri rapat paripurna penggantian antarwaktu (PAW) dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Agenda rapat pertama yakni pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Gerinda Persatuan.

Pelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2019- 2024.

Kemudian, surat keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat tentang PAW DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan sisa masa jabatan 2019- 2024.

Terdapat dua Pengganti Antar Waktu yang dilantik menjadi anggota DPRD, yakni Rita Sari Puspita yang menggantikan Ali Rasyid dari Dapil XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga  PEMILU 2024 Diskominfo - Provider Pastikan Jaringan Internet di TPS Lancar

Selanjutnya, masih dari Fraksi Gerindra Persatuan turut dilantik, Endah Suwarni yang menggantikan Dadang Kurniawan dari Dapil 2 Kabupaten Bandung.

Sementara agenda rapat kedua, penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian ditetapkan pula Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, hingga Badan Kehormatan.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *