Cegah Paket 3C Dan Gangguan Kamtibmas Tim UKL 1 Polsek Penukal Abab Laksanakan Razia Terpadu KRYD

 

PALI,Markaberita.id – Tim Unit Kecil lengkap I (UKL I) Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (26/01/2024) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di depan Halaman Mako Polsek Penukal Abab.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan, Pelaksanaan Apel KRYD UKL I dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab AIPTU Zeni Irwanto diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint.

 

“Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 6 Personil Polsek Penukal Abab,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH pada Sabtu (27/01/2024).

Baca Juga  Polsek Penukal Abab Turut Serta Dalam Giat Rapat Lintas Sektor Triwulan I Di Kantor Camat Penukal

 

Selanjutnya Tim UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,” ucapnya

 

Dalam kegiatan KRYD tim UKL I tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4.

 

IPTU Arzuan SH juga mengatakan Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap keselamatan saat berkendara Serta Tim UKL I juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan.

Baca Juga  KEPASTIAN HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PUTUSAN HUKUM PIDANA

 

“Tim UKL I juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal,” pungkasnya.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *