Ciptakan Situasi Harkamtibmas Yang Kondusif,Tim UKL 1 Polres PALI Gelar KRYD Razia Terpadu

 

PALI,Markaberita.id- Tim UKL I dari Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada razia terpadu, mencakup Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), sajam, narkotika, lahgun senpi, judi, miras, street crime, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Pada hari Sabtu, 27 Januari 2024.

 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019.

 

kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif, sejalan dengan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tentang OMB Musi 2023-2024.

 

Baca Juga  Sekcam Cikarang Timur H Aris Sadikin Asnawi Dan UPTD Wilayah 5 Sidak Pembuangan Sampah Ilegal

Dalam pelaksanaan razia terpadu ini, Tim UKL I, dipimpin oleh Waka Polres Pali KOMPOL FARIDA APRILLAH, S.H., didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H. serta diikuti oleh Perwira dan 53 Personil Polres PALI.

 

“Tim UKL I Polres PALI melaksanakan patroli hunting di tempat-tempat rawan kriminalitas, termasuk Simpang Lima Talang Ubi, Bukit Tudung, Lampu Seribu, hingga Terminal Pendopo,” ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Wakapolres PALI Kompol Farida Aprilla S.H.

 

Selain itu, tim memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan bermotor, terutama R2 dan R4, serta memberikan peringatan kepada mereka yang nongkrong di tempat gelap untuk pulang lebih awal guna mencegah tindak kejahatan.

Baca Juga  Kapolsek Tapung Hulu Gelar Nobar Piala AFC U-23

 

” Kami berikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong di tempat gelap untuk pulang tidak terlalu malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ucap Kompol Farida Aprilla pada Minggu (28/01/2024).

 

Tidak hanya itu, Tim UKL I Melakukan  Peneguran atau himbauan kepada masyarakat  yang menggunakan R2 ataupun R4 agar tidak menggunakan kenalpot Brong.

 

Kompol Farida Aprilla S.H. juga menyampaikan Meski tidak dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, hal ini disesuaikan dengan masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

 

“Kegiatan KRYD Polres Pali, yang rutin dilaksanakan setiap minggu, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten PALI Pali,” pungkas Wakapolres PALI.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *