Diduga Lalai Tangani Pasien, Pihak Keluarga Keluhkan Buruknya Pelayanan Bidan Desa
Purwakrta.jabar||
Markaberita.id
Purwakrta. Buruknya kualitas pelayanan kesehatan masih menjadi masalah penting dan kerap dialami oleh sebagian besar masyarakat, hal ini juga dialami oleh masyarakat kp Sukatani RT 017/06. Desa. Cibingbin Kecamatan bojong Kabupaten Purwakrta. Masalah tersebut berawal dari pihak keluarga pasien berinisial (e) yang menduga adanya kelalaian dari pihak Bidan Desa berinisial (L) yang dinilai lamban dalam memberikan pertolongan,
“Pada hari selasa tanggal 23.01.2024. kemarin, pasien mengalami kontraksi sakit di bagian perut, sehingga kami pihak keluarga menghubungi bidan ber inisial ( l ) untuk persalinan. menunggu sekitar lebih dari 1 jam, saat itu kondisi pasien tampak sudah sangat lemas. Kami terus memanggil-manggil bidan via whtsap agar segera ditangani, karena bayi sudah keluar dari rahim., kondisi pasien sudah sangat kritis, ibu bayi sudah terjatuh lemas dan sempat tidak sadarkan diri,” papar ber inisial ( md ) suami dari ibu bayi ber inisial ( e ) sembari menceritakan kronologis kejadian pada Selasa (30/01.2024).
kemudian sang Bidan ber inisial ( l ) saat di hubungia via whtsap lagi ada miting. merekomendasikan bidan lain dari puskesmas, tetapi sayang sudah satu jam lebih belum juga ada Dateng untuk menangani pasien tersebut.
Sementara itu, pihak Bidan Desa menepis tudingan pihak keluarga pasien yang menduga adanya kelalaian dalam penangan pasien, pihaknya juga meminta maaf kepada pihak keluarga pasien.
“Kita tidak ada unsur kelalaian, dan pada saat itu kami tidak tahu kalau ada pasien yang menunggu untuk persalinan, dan juga kami meminta maaf jika kelurga dari pasien tersebut tidak menerima, karena kami tidak merasa kalau ada unsur kelalaian dalam penanganan pasien tersebut” terangnya.
Menyikapi komentar bidan tersebut, kelurga menyatakan kekecewaanya dan meminta agar pihak bidan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di kemudian hari.Selain itu, pihak keluarga meminta Kepala puskesmas Bojong dan Dinas kesehatan lebih intens dalam melakukan pengawasan pelayanan Bidan Desa agar tidak terjadi lagi seperti yang dialami kluarga saya.
“Seharusnya kode etik kebidanan atau perawat agar dipakai sesuai dengan SOP untuk lebih mementingkan pasien dari pada diri sendiri dikarenakan ini merupakan tuntutan propesi yang harus di jalankan. Jangan sampai kasus seperti ini bisa terulang kedepannya apalagi menyangkut tindakan bidan untuk segera merespon atau memberikan pertolongan pertama bagi pasien yang ingin melahirkan serta siap siga kapan saja dan dimana saja,” bahwa bidan desa tersebut telah melanggar Permenkes No. 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.jadi puskes dan Dinkes harus lebih intens dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya
( Team investigasi)