Giat KRYD Razia Terpadu,Polsek Penukal Utara Tegur 5 Pengendara Yang Langgar Aturan

 

PALI,Markaberita.id- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, KRYD (Razia Terpadu), pada Jumat malam, 19 Januari 2024.

 

Kegiatan berlangsung Pada Pukul 20.00 WIB, Halaman Mako Polsek Penukal Utara, pelaksanaan apel persiapan KRYD UKL II. AIPTU Dodi Wisno memimpin kegiatan tersebut bersama Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan personil Polsek Penukal Utara yang bersemangat.

 

Dengan kekuatan empat personil, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara.

 

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi melalui AIPTU Dodi Wisno memberikan Himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, untuk pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban kejahatan.

Baca Juga  Tak Netral, 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas

 

“Tim UKL II juga memberikan teguran terhadap lima pengendara R2 dan R4 yang melanggar aturan.  masih terdapat pengendara R2 tanpa perlengkapan dan surat-surat kendaraan, serta anak-anak remaja yang berkumpul dengan aktivitas menggunakan HP pada malam hari,” ucapnya

 

Tim UKL II mengingatkan pemuda agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang tidak larut malam, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *