.Maraknya perusahaan internet purwakarta di duga pasang tiang tanpa izin
PURWAKARTA. 19.januwari. 2024 markaberita.id
Yang belum lama ini di hebohkan oleh masyarakat sukatani dalam pemasangan tiang internet tersebut.
Menjamurnya di berbagai tempat baik di pemukiman atau perkampungan dan juga dalam selokan
Pada musim penghujan keberadaan tiang internet ini,menjadi kendala banjir terhadap warga sekitar.
Bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan,keberadaan tiang internet dari my republik diduga tanpa izin tersebut dapat merusak estetika.
Dalam penulusuran awak media ini,dalam pemerintah kabupaten purwakarta belum memiliki peraturan daerah tentang jaringan telekomunikasi atau pemasangan tiang penyedia jasa internet.
Lanjutnya gumelar,hal itu ada dinas DPUTR,dan Satu Pintu karena merekalah yang mengeluarkan izinnya.
Seharusnya yang punya kebijakan Perda Satpol PP,harus menanggani tiang tanpa izin.selain itu juga banyak yang laporan ke diskominfo tapi bukan ranah kewenangan kami.
Hal ini,suatu kajian kami di diskominfo untuk perusahaan yang belum melaporkan perusahaan internet terhadap kami,akan di panggil atau juga di dampingi dari pihak Satpol PP supaya para perusahaan supaya tertib dan tidak sembraut jaringan kabel dan juga harus di rapihkan ucap gumelar
Ironisnya,gumelar kabid kominfo mengatakan bahwa yang ada pemasangan tiang internet tidak ada pemberitahuan terhadap kami selaku dinas informasi dan telekomunikasi di ruang kerjanya 19/01/2024
Lanjutnya gumelar,hal itu ada dinas DPUTR,dalam pengawasan lokasi dan Satu Pintu karena merekalah yang mengeluarkan izinnya.pastinya ada namanya sekarang titik kordinat adalah OSS itu dari pemerintah pusat mengeluarkan
Seharusnya yang punya kebijakan Perda Satpol PP,harus menanggapi tiang tanpa izin dan ambil tindakan
selain itu juga banyak yang laporan ke diskominfo tapi bukan ranah kewenangan kami.
Seharusnya,ada perusahaan melaporkan ke diskominfo dan lingkungan hidup di libatkan tapi kami tidak pernah di libatkan ucap kabid
Supaya ada pemasukan ke pemerintah daerah purwakarta
Makanya kami tidak tau ada pemasangan tiang internet di sukatani ujar kabid
Ada juga yang perusahaan sudah melaporkan terhadap diskominfo kedudukannya berada di purwakarta,dan juga perusahaan yang nakal belum melaporkan ke kami
Hal ini,suatu kajian kami di diskominfo untuk perusahaan yang belum melaporkan perusahaan internet terhadap kami,akan di panggil atau juga di dampingi dari pihak Satpol PP supaya para perusahaan supaya tertib dan tidak sembraut jaringan kabel dan juga harus di rapihkan ucap gumelar
(Saepul Bahri)