Maraknya perusahaan internet purwakarta di duga pasang tiang tanpa izin

News315 Dilihat

.Maraknya perusahaan internet purwakarta di duga pasang tiang tanpa izin

PURWAKARTA. 19.januwari. 2024 markaberita.id

Yang belum lama ini di hebohkan oleh masyarakat sukatani dalam pemasangan tiang internet tersebut.

Menjamurnya di berbagai tempat baik di pemukiman atau perkampungan dan juga dalam selokan

Pada musim penghujan keberadaan tiang internet ini,menjadi kendala banjir terhadap warga sekitar.

Bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan,keberadaan tiang internet dari my republik diduga tanpa izin tersebut dapat merusak estetika.

Dalam penulusuran awak media ini,dalam pemerintah kabupaten purwakarta belum memiliki peraturan daerah tentang jaringan telekomunikasi atau pemasangan tiang penyedia jasa internet.

Lanjutnya gumelar,hal itu ada dinas DPUTR,dan Satu Pintu karena merekalah yang mengeluarkan izinnya.

Baca Juga  Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan Sidang KE-4 Gugatan Class Action GAGAL GINJAL

Seharusnya yang punya kebijakan Perda Satpol PP,harus menanggani tiang tanpa izin.selain itu juga banyak yang laporan ke diskominfo tapi bukan ranah kewenangan kami.

Hal ini,suatu kajian kami di diskominfo untuk perusahaan yang belum melaporkan perusahaan internet terhadap kami,akan di panggil atau juga di dampingi dari pihak Satpol PP supaya para perusahaan supaya tertib dan tidak sembraut jaringan kabel dan juga harus di rapihkan ucap gumelar

Ironisnya,gumelar kabid kominfo mengatakan bahwa yang ada pemasangan tiang internet tidak ada pemberitahuan terhadap kami selaku dinas informasi dan telekomunikasi di ruang kerjanya 19/01/2024

Lanjutnya gumelar,hal itu ada dinas DPUTR,dalam pengawasan lokasi dan Satu Pintu karena merekalah yang mengeluarkan izinnya.pastinya ada namanya sekarang titik kordinat adalah OSS itu dari pemerintah pusat mengeluarkan

Baca Juga  Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

Seharusnya yang punya kebijakan Perda Satpol PP,harus menanggapi tiang tanpa izin dan ambil tindakan

selain itu juga banyak yang laporan ke diskominfo tapi bukan ranah kewenangan kami.

Seharusnya,ada perusahaan melaporkan ke diskominfo dan lingkungan hidup di libatkan tapi kami tidak pernah di libatkan ucap kabid

Supaya ada pemasukan ke pemerintah daerah purwakarta

Makanya kami tidak tau ada pemasangan tiang internet di sukatani ujar kabid

Ada juga yang perusahaan sudah melaporkan terhadap diskominfo kedudukannya berada di purwakarta,dan juga perusahaan yang nakal belum melaporkan ke kami

Hal ini,suatu kajian kami di diskominfo untuk perusahaan yang belum melaporkan perusahaan internet terhadap kami,akan di panggil atau juga di dampingi dari pihak Satpol PP supaya para perusahaan supaya tertib dan tidak sembraut jaringan kabel dan juga harus di rapihkan ucap gumelar

Baca Juga  Memperingati HUT RI Ke 79, SMP Negeri 1 Cabangbungin Adakan Lomba

(Saepul Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *