KABUPATEN BEKASI || markaberita.id
Sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk menggunakan jejaring media sosial, namun manfaat dari sosial media juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Maraknya aksi kejahatan penipuan di jejaring media sosial bukan merupakan hal yang baru, sasaran kejahatannya yang dilakukan mengarah kebutuhan Finansial masyarakat dari berbagai kalangan.
Sebut saja “Db” Seorang Jurnalis Media Online juga tak luput menjadi korban kejahatan penipuan dijejaring sosial Facebook(Fb). Kejadian tersebut terjadi pada Senin(15/01/2024) malam sekira pukul 20:00wib.
Berawal dari keinginannya untuk berkelanjutan mendapatkan pinjaman pinansial dari aplikasi pinjol kredivo yang lebih mudah, ia melihat sebuah iklan diberanda Fb miliknya yang menawarkan kemudahan kebutuhan pinansial menggunakan kartu credit kredivo langsung tertarik untuk bisa mendapatkan kartu credit tersebut, lalu mengisi data pribadi yang dikirimkan pelaku melalui pesan Whatsap(Wa) sampai mendapatkan kiriman kode OTP dari Pihak aplikasi Kredivo, pada saat itulah pelaku melakukan aksinya diaplikasi kredivo dengan menggunakan data korban untuk belanja online ke BLIBLI berupa Lemari anak seharga 2 jt an.
Db menuturkan kronologis kejadiannya, “Sebelumnya Saya sudah punya aplikasi Pinjol KREDIVO masih ada sisa angsuran 1 kali lagi. Rencananya saya mau lanjut ambil pinjol dikredivo buat belanja HP baru yang mudah caranya. Ketika Saya buka Beranda FB ada iklan penawaran kartu credit dari KREDIVO, Tidak taunya bukan program asli dari KREDIVO, Saya kena tipu oleh nomer wa +62 822-6790-0573 yang mengatas namakan dari aplikasi KREDIVO berupa Pembuatan fisik kartu credit di beranda FB.” Tuturnya
“Di iklan itu Saya coba masuk ke prosesnya melalui nomer wa yg tertera dan diarahkan mengisi sebuah Link data alamat Email, Nama dan Tanggal lahir serta pilihan jenis kartu credit setelah itu lalu diakhiri dengan kode OTP yang dikirim dari pesan sms KREDIVO. Anehnya saat kode OTP dikirim via SMS terus mau Saya masukan kekolam LINK sistem infut datanya dihapus oleh pelaku. Setelah itu datang kabar dari pihak Kredivo melalui Pesa email bahwa di akun kredivo telah melakukan transaksi pinjaman untuk belanja di aplikasi blibli senilai Rp. 2.213.790 dicicil sebesar Rp.737.930 selama 3 bulan…Saya kaget langsung cek ke aplikasi KREDIVO ternyata benar. Sedangkan Saya gak punya aplikasi Blibli.” Ungkapnya
“Kemudian saya coba melaporkan kejadian ini ke pihak kredivo melalui emailnya dan diarahkan untuk ganti pin dan memblokir akun untuk sementara waktu. Tapi besaran transaksi oleh penipu masih tertera pada menu tagihan tidak bisa dibatalkan.” Cetusnya
Db berharap Kejadian ini menjadi perhatian buat jaringan sosial media, semua operator seruler terkait data kartu sim yang dikeuarkan wajib mengisikan data dan Dinas kominfo untuk lebih ketat pengawasannya, juga sistem aturan pengamanan dari aplikasi yang lebih bagus supaya tidak ada korban berikutnya karena hingga saat ini prodak dari pelaku yang tak dikenal dimedsos masih berlangsung mencari korban baru berikutnya.
(Red)