Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung Melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) dan Jajarannya

Daerah87 Dilihat

Markaberita.id

Senin 15 Januari 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rangka penguatan kelembagaan terutama dalam penegakan hukum.
Dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran. Panglima TNI menyampaikan, dalam penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70% jumlahnya, termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI.
“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang sudah lebih dari 2 tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum. Mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 s/d 2020 yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum. Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jajaran JAM PIDMIL tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI. Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa.
Di lain hal, kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern. “Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan

Komentar