Markaberita.id
KOTA BANDUNG — Pengungsi korban gempa bumi Sumedang berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing. Sebagian pengungsi lain tinggal di tempat pengungsian hanya pada malam hari, sedangkan siang hari mereka beraktivitas seperti biasa.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan menuturkan, pihaknya tetap menyediakan kebutuhan logistik semua pengungsi.
“Artinya ada sebagian pengungsi bersifat dinamis, mereka tidak sepanjang hari tinggal di pengungsian. Namun, kebutuhan logistik tetap kita sediakan,” kata Dani pada Kamis (4/1/2024).
Menurut Dani, pengungsi berasal dari beberapa kecamatan yang terdampak gempa, seperti Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Cisarua. Dani menambahkan, BPBD Jabar terus membantu koordinasi BPBD Sumedang dalam upaya pemulihan.
“Kami terus bantu koordinasi, BPBD Sumedang dengan lembaga lain seperti Dinsos, Dinkes Jabar, TNI/Polri dan lain-lain. Sejak kejadian, kami juga telah membantu lima tenda untuk pengungsian dan evakuasi pasien RSUD Sumedang. Kami juga telah mengirimkan bantuan sembako dan air bersih, serta melakukan pendampingan tanggap darurat,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau langsung kondisi Sumedang pascagempa. Menteri Basuki akan membantu perbaikan bangunan sesuai kriteria ringan, sedang, dan berat.
Herman juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 1-7 Januari 2024, untuk melakukan pamulihan pascabencana, baik korban maupun bangunan yang rusak.
“Pak Menteri juga menyampaikan, bukan hanya perbaikan bangunan RSUD yang retak dan lainnya. Tetapi ingin sekaligus bisa memperbaiki lingkungan rumah sakit,” kata Herman.
Kementerian PUPR akan melihat masterplan RSUD, sehingga akan mengevaluasi kondisi yang eksisting sekarang. Hal itu diharapkan bisa mengubah estetika dan lingkungan RSUD Sumedang.
“Saya juga melaporkan kondisi Sumedang dan penanganan pascagempa serta tidak ada bangunan yang perlu direlokasi. Pak Menteri meminta jangan ada yang terlewat dalam pendataan. Pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak berdasarkan kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat,” tutur Herman.
*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika*
*Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*