TPPAS Lulut Nambo Masuki Masa Ujicoba _Ditargetkan Beroperasi Maret 2024_

Markaberita.id

KABUPATEN BOGOR — Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024.

Saat ini TPPAS Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu tengah dalam masa uji coba.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso usai peninjauan lapangan TPPAS Lulut Nambo, Kamis (11/1/2024).

“Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu,” ujarnya.

Dalam masa uji coba ini, terlihat beberapa unit truk yang mengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Bogor tengah membuang sampah ke Lulut Nambo.

Sampah tersebut kemudian masuk mesin pencacah untuk proses biologis. Setelah itu hasil pengolahan sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomas, dan sampah material berupa RDF (_refuse derifed fuel_). Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku _offtaker._

Baca Juga  Diduga Banyak Oknum Paraktek Mafia Tanah di Tarumajaya

“Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar,” ujar Taufik.

Ia optimistis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Bogor.

“Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor,” ucap Taufik.

Setelah beroperasi penuh TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini mampu menampung sampah 1.800 – 2.300 ton per hari.

Baca Juga  Diduga Normalisasi Sungai di Desa Talang Leban Dikerjakan Asal Jadi

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *