Anggaran DD Tambahan di Desa Tegalsari Purwakarta Dapat Atensi Negatif Lembaga KPK PAN-RI

Purwakarta-Jabar || Markaberita.id

Penggunaan anggaran Dana Desa tambahan tahun anggaran 2023 di Desa Tegalsari Kecamatan Tegalwaru Purwakarta mendapat sorotan khusus dari lembaga KPK PAN-RI.

Menindaklanjuti hal itu Ketua Pengawas KPK PAN-RI Jawa Barat (Bejo Suhendro), lakukan kunjungan ke Desa Tegalsari pada selasa 13 Februari 2024 untuk melihat secara langsung hasil kegiatan pembangunan dari anggaran dana desa tambahan di Desa itu.

Didampingi Sekdes Tegalsari, Bejo selanjutnya datangi lokasi hasil kegiatan pembangunan dari DD tambahan yang digulirkan pemerintah pusat untuk atasi El nino itu.

Seperti diketahui berdasarkan hasil kunjungannya itu, kegiatan dari anggaran dana desa tambahan tahun 2023 di Desa Tegalsari digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan berupa HOTMIK dan TPT.

Selepas lakukan pengecekan dari lokasi pembangunan, Bejo memberikan keterangan pada awak media sebagai berikut,

“Dua fasilitas fisik yaitu HOTMIX sama TPT di dekat sungai itu 20meter, yang dekat jalan untuk itu sekitar 30meter, jadi bisa di estimasi ketika TPT sepanjang itu kira-kira berapa, termasuk HOTMIX yang kurang lebih 100 atau 120 meter dengan ketebalan kurang dari 2cm sangat tipis sekali, bukan di duga lagi, penyimpangannya sangat kental dengan anggaran 139juta”

 

“Estimasi saya itu kurang lebih dilaksanakan antara 60juta sampai 70juta untuk keseluruhan, karena itu anggaran Dana Desa yang awalnya adalah untuk masalah El Nino, yaitu bagi masyarakat yang tinggal di manapun juga terutama di desa-desa yang kekurangan air”

“Setelah cair pada 10 Desember tahun 2023, hujan sudah turun jadi akhirnya desa-desa boleh menganggarkan itu untuk fasilitas yang lain seperti fisik yang mengenai langsung dengan masyarakat, mau rabat beton, TPT, jalan, tapi harus di maksimalkan lah”

“Jadi untuk Desa Tegalsari, saya yakin dugaan penyimpanannya sangat kental sekali dan sangat tinggi, itulah statement Saya dari lembaga KPK PAN-RI, yang sudah datang langsung ke lokasi,” tuturnya.

Untuk mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa Tegalsari, awak media kemudian menghubungi Kepala Desa, melalui pesan singkat WhatsApp, Kades Tegalsari mengatakan,

“Bukan Desa saya ini mah om Sukahaji,” ungkapnya singkat.

Lebih lanjut, Kades Tegalsari balik bertanya,

“Apa maksudnya kang, ngga tidak mengerti saya, timpangnya bagaimana”

Saat awak media kembali pertanyakan, bagaimana tanggapannya menyikapi pernyataan dari Ketua Pengawas KPK PAN-RI, (Iip) Kepala Desa Tegalsari tidak memberikan jawaban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *