Belum lama ini di hebohkan adanya keluhan petani jagung di lokasi kampung Cijati desa Cimahi kecamatan Cempaka kabupaten Purwakarta

Belum lama ini di hebohkan adanya keluhan petani jagung di lokasi kampung Cijati desa Cimahi kecamatan Cempaka kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA.JABAR||

Markaberita.id

 

Belum lama ini di hebohkan adanya keluhan petani jagung di lokasi kampung Cijati desa Cimahi kecamatan Cempaka kabupaten Purwakarta

 

Tim gabungan awak media menulusuri adanya keluhan petani jagung membeli obat hama di salah satu tokoh di bungursari

 

 

Dalam keluhan Ading petani jagung selasa 30/01/2024 mengatakan bahwa saya di rugikan oleh pihak tokoh penjualan pupuk dan obat yang bermerk Antracol pemusnah hamah tanaman seperti,jagung,jeruk,tomat dan lain lain.ungkap ading

 

Lanjutnya Ading menjelaskan bahwa saya sangat rugi bukannya hasil panen bagus tapi malah rusak,akhirnya saya dan istri menggunakan secara manual untuk membuang ulat setiap Pohon jagung tandas ading

Baca Juga  Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul

 

Ironis lagi…. !!!

 

Ading saat komplen ke tokoh penjual obat di bungursari tersebut malah ngotot terhadap saya dan juga tidak mau ganti rugi jelas ading petani jagung, mengeluh terhadap beberapa awak media

 

Hal ini,tokoh penjualan pupuk dan obat dapat di ancam hukuman bagi pelaku hingga lima tahun dan denda senilai 4 milliar

 

 

Ada dugaan sindikat untuk kasus kasus seperti ini makanya pihak dinas perdagangan,polres purwakarta di minta usut tuntas terkait adanya penjualan obat palsu terhadap petani

 

Tindakan pengamanan ini suatu langkah penting, sebab jika pupuk tidak sesuai standar digunakan petani dapat berdampak buruk terhadap tanaman.

Baca Juga  Terkuaknya"Diduga Dinasti Desa Legon Wetan

 

Sampai berita ini diterbitkan, toko penjual obat, distributor obat dan Dinas perdagangan belum bisa di Komfirmasi

(Tim investigasi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *