Kinerja Polres Cimahi Disorot Tajam Oleh Pencari Keadilan

Cimahi, Markaberita.id

H Hasan Toha masyarakat pencari keadilan, yang telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan di Polres Cimahsi dengan Nomor laporan : LP.B/200/11/2021/JBR/Res CMH Tertanggal 17 februari 2021, sampai saat ini tidak memperoleh keadilan akibat ulah kinerja oknum kepolisian dari Polres Cimahi – Jawa Barat, khusus oknum penyidik yang menangani kasus ini hanya bisa mengulur-ulur waktu beberapa tahun sampai saat ini.

Lembaga Bantuan Advokasi Hukum LEBAH BERSATU selaku kuasa hukum dari H Hasan Toha selaku Pelapor, fokus terus mengikuti serta mengamati kinerja oknum penyidik kepolisian Polres Cimahi yang tak ada kejelasan.

Rudianto salah satu Kuasa Hukum mengatakan, Kami sangat menyayangkan kinerja Pihak Kepolisian dari Polres Cimahi selaku penegak hukum yang di bilang Profesional dan presisi tapi nyatanya sangat mengecewakan.

Baca Juga  INDRAMAYU MERAIH 16 EMAS PADA PORPROV XIV TAHUN 2022

Tambahnya, Kami LEBAH BERSATU telah memperoleh data-data serta informasi dari Penyidik Polres Cimahi yang sudah menetapkan para terlapor menjadi tersangka tetapi para tersangka sampai saat ini berkeliaran bebas seperti kebal hukum yang membuat resah ketidak nyamanan pelapor sebagai masyarakat pencari keadilan dan perlindungan hukum serta Kami juga telah mengirimkan surat khusus perihal permohonan perlindungan dan pengawasan hukum kepada Kapolda Jawa Barat bahkan tembusannya ke bagian jajaran Kepolisian lainnya.

Dalam kesempatan ini LEBAH BERSATU menegaskan dan menuntut agar pihak Polres Cimahi, Segera memproses Terlapor sebagai tersangka untuk diamankan dan Pihak Kepolisian khususnya Penyidik Polres Cimahi yang menangani kasus ini harus bertindak Netral, Adil,  Tegas serta Profesionalitas sebagai Abdi Negara, tutupnya.(Red).

Baca Juga  JakPro Tertutup, Penegak Hukum Wajib Turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *