Partisipasi aktif tahanan di Lapas IIA Cikarang dalam Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi || Markaberita.id 

Pada tanggal 14 Februari 2024, Lapas IIA Cikarang melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dimulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan pencoblosan diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan Lapas IIA Cikarang, dengan Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditunjuk oleh Kepala Lapas IIA Cikarang. Panitia tersebut terbagi menjadi 4 kelompok untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan masing-masing terdiri dari 7 personil panitia pemungutan suara dan 2 personil pengamanan langsung.

Sehari sebelumnya, KPPS yang berada di Lapas Cikarang, dipimpin oleh Kepala Lapas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi, menerima logistik pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bekasi. Pengiriman logistik ini disaksikan oleh Camat Cikarang Pusat, Kapolres Cikarang Pusat, Lurah Desa Pasirtanjung, dan PTPS Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Ciptakan Kamtibmas yang Lebih Baik,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD dengan Pola Razia dan Patroli

Sebelum pemungutan suara dimulai, Kepala Lapas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi memberikan pengarahan kepada Panitia Pemungutan Suara.

Dalam pengarahannya, Imam mengingatkan agar panitia melaksanakan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

Selama pelaksanaan Pemilu di Lapas IIA Cikarang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, serta tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga hadir untuk pemantauan pelaksanaan Pemilu.

“Alhamdulillah pelaksanaan Pemilu di Lapas IIA Cikarang berjalan aman dan lancar. Tidak ada masalah saat pemungutan suara dan penghitungan suara. Secara keseluruhan, pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas IIA Cikarang berjalan tertib dan damai,” ujar Imam.

Baca Juga  Jaga Situasi Keamanan yang Kondusif Jelang Pilkada PALI,Polsek Penukal Abab Gelar Giat Jum'at Curhat di Desa Spantan Jaya

Imam juga menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 1019 narapidana yang akan menggunakan hak suaranya di TPS Lapas IIA Cikarang, dan semuanya turut serta dalam pemungutan suara. Dengan partisipasi tinggi dari narapidana dan pengawasan dari Panwas Bawaslu Kabupaten Bekasi, saksi-saksi partai politik, serta pengamanan oleh aparat penegak hukum, proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan damai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *