Perkenalkan Vestora: Platform Berbasis Syariah untuk Sukuk Crowdfunding di Indonesia

Solusi Inovatif Berbasis Syariah dalam Layanan Keuangan Berbasis Efek yang Menghubungkan UKM dan Investor

Jakarta, 31 Jan 2024 – Vestora mengadakan acara soft launch bersama dengan media di restoran TWS Dining & Bistro, Wijaya, Jakarta. Pada kesempatan ini, Vestora memperkenalkan layanan sukuk crowdfunding syariah—sebuah platform marketplace digital yang dapat memfasilitasi pendanaan dari Investor kepada UKM melalui skema Securities Crowdfunding (SCF).

Acara soft launching Vestora dibuka oleh kata sambutan dari Bpk. Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan juga Ibu Siti Ma’rifah Maruf Amin, selaku Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI, yang juga turut memberikan ucapan selamat atas soft launching perdana Vestora, yang didirikan oleh founder perempuan pertama yang berhasil mendapatkan perizinan fintech crowdfunding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Putri Madarina, CFP®, IFP®. Dengan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KSEI, DSN MUI, ALUDI, AFSI dan juga Kemenparekraf, Vestora berharap dapat menjadi marketplace terpercaya yang memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.

Baca Juga  Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 7: Daftar Sekarang Melalui KarirLab!

Sebelumnya, skema crowdfunding dan P2P sudah sangat umum dan populer di luar negeri, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan negara-negara lainnya, namun Indonesia menjadi negara pertama yang mengintegrasikan ke dalam bentuk efek dalam bentuk Securities Crowdfunding (SCF). Skema crowdfunding dalam bentuk efek ini merupakan terobosan terbaru di industri keuangan dan menjadi angin segar di industri keuangan, dimana Investor dapat mempelajari secara detail dan transparan mengenai proyek-proyek yang ditawarkan yang disampaikan dalam bentuk prospektus dan Investor juga akan memiliki efek yang tercatat di KSEI sebagai alat bukti investasi.

“Prinsip kami dalam menjalankan Vestora sebagai platform Sukuk Crowdfunding adalah mengedepankan transparency dan integrity, dan juga prinsip syariah yang dapat dinikmati oleh semua kalangan. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan keterbukaan informasi sehingga investor dapat membuat keputusan investasi dengan lebih objektif,” ungkap Putri Madarina atau yang biasa dipanggil dengan sebutan Puma, Founder dan CEO Vestora.

Baca Juga  AnyMind Group meluncurkan platform pemanfaatan data dan AI, AnyAI

Melalui Vestora, investor dapat berekspektasi untuk mendapatkan imbal hasil mulai dari 15% per tahun dengan rata-rata tenor proyek antara 3 – 6 bulan. Namun, Puma yang juga memiliki sertifikasi sebagai seorang Certified Financial Planner® mengingatkan bahwa setiap investor wajib mengetahui kondisi keuangan dan kesiapan investasi serta risiko yang mungkin akan dihadapi, dan mempelajari masing-masing proyek dengan lebih seksama yang juga disesuaikan dengan tingkat risiko dari masing-masing investor, mengingat berinvestasi di Sukuk Crowdfunding juga memiliki risiko sama seperti ketika berinvestasi di instrumen investasi lainnya.

Selain menyediakan platform, sebelum sebuah efek diterbitkan (listing) di platform Vestora, perusahaan  juga akan melakukan verifikasi proyek, analisa yang mendalam dan terus meningkatkan kapabilitas untuk memantau dan memonitor proyek berjalan yang mendapatkan pendanaan dari Investor, guna meminimalkan risiko investasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap Vestora, serta memastikan perolehan pendanaan yang berkualitas.

Baca Juga  LindungiHutan Masuk TOP 9 Kompetisi Startup NEXSPACE 2023

“Sebagai industri yang tergolong baru, sampai saat ini industri SCF telah menyalurkan pendanaan sampai dengan Rp 1,1 T. Hal ini luar biasa mengingat penyaluran dana SCF 100% untuk pendanaan produktif. ALUDI berharap Vestora juga dapat terus mengibarkan sayapnya dan memberikan kontribusi yang lebih tinggi kepada industri dan masyarakat.” tambah Nandana Pawitra selaku Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).

Pada masa pre-launch, Vestora telah berhasil membiayai 3 proyek dan 2 diantaranya telah melakukan pengembalian dana investasi dipercepat dengan rata-rata imbal hasil Investor di angka 17,7% per tahun. Saat ini calon Investor sudah dapat mengakses web platform Vestora untuk melakukan investasi mulai dari Rp 1 juta.

Bagaimana, kamu tertarik untuk mencoba investasi di Vestora? Yuk buka websitenya di www.vestora.id untuk mulai berinvestasi!