Tim Hukum Merah Putih Soroti Dugaan Penyebaran Berita Hoax di Masa Tenang Jelang Pemilu-Pilpres

markaberita.id

Memasuki masa tenang kampanye yang berakhir di Jam 00, 11 Febuari 2024. Ternyata masih ada orang yang diduga menyebarkan berita Hoax. Seperti terjadi baru-baru ini, beredar video pendek diduga seorang Pria sedang keadaan telungkep karena dipiting oleh beberapa orang. Selain itu juga beredar pemberitaan tentang dugaan korupsi dan pemutaran video yang diduga mengandung fitnah.

Untuk itu, Tim Hukum Merah Putih yang diketuai oleh C Suhadi SH MH, Sekjen M Kunang SH MH dan pengurus Dr Weldy Jevis Saleh SH MH menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa maupun di medsos.

“Kami menyayangkan berita-berita seperti itu yang kami duga berita hoax disebarkan saat masa tenang kampanye, menurut kami ini merugikan paslon capres tertentu,” kata C Suhadi SH MH kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga  Kenang Sosok Uu Rukmana, Bey Machmudin Ingatkan Terus Jaga Persatuan dan Lestarikan Budaya Sunda

Menurutnya kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi, wilayahnya laporan atau aduan baik ke Kepolisian, Kejaksaan maupun ke KPK.

“Ini yang kami sayangkan, kenapa diblash di media maupun medsos, tujuannya sudah jelas menyerang paslon capres tertentu, menurut Team Hukum Merah putih sangat tidak fair,” jelas Suhadi.

Termasuk launching film yang diduga banyak mengandung fitnah dilakukan pada saat hari tenang jelang Pilpres. Dugaan pemukulan yang terjadi di JIS, menurutnya juga tidak fair, kalau memang betul terjadi, harusnya diungkap siapa yang menyuruh, siapa yang mengungkap, jangan hanya menarasikan menyerang seseorang saja.

“Mengapa ini berurutan satu dengan yang lainnya, tentu ini ada kaitannya dan motifnya kami duga menyerang paslon capres,” tegas Suhadi.

Baca Juga  Bey Machmudin Minta Penanganan Gempa Sumedang Fokus di RSUD

Sementara pengurus Tim Hukum Merah Putih Dr Weldy Jevis Saleh SH MH menyayangkan adanya tuduhan Pj kepala daerah dimaksudkan untuk memenangkan paslon tertentu. Menurutnya mekanisme ini sudah disetujui oleh pemerintah dan legislative yang kemudian menjadi undang-undang.

“Jadi tidak fair kalau hanya menyalahkan salah satu pihak, karena sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR yang berisi semua partai,” papar Weldy.

Di tempat yang sama Sekjen Team Hukum Merah putih M Kunang SH MH meminta seluruh elemen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta jangan mau dipecahbelah hanya karena beda pilihan.

“Biarkan rakyat bebas menentukan siapapun yang terpilih mulai dari caleg, DPD dan Capres Cawapres, harus kita hormati karena itu suara pilihan rakyat, jika menemukan dugaan kecurangan pemilu, selesaikan dengan mekanisme hukum yang telah disediakan,” pungkas Kunang.

Baca Juga  Rakor Kesiapan Pelaksanaan Putusan MK Tentang Penghitungan Suara Ulang Di 6 TPS, Kapolres Lahat Nyatakan Polri Siap Kawal dan Jamin Keamanan

 

Sumber : Dewas DPC AWIBB Bekasi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *