Cegah Tindak Pidana,Polsek Talang Ubi Kembali Gelar Patroli Rutin

 

PALI,Markaberita.id- Polsek Talang Ubi kembali menjalankan tugas patroli rutinnya dengan fokus utama mencegah terjadinya tindak pidana dan kenakalan remaja di wilayahnya.

 

Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, sejak pukul 05.00 WIB, kegiatan patroli telah dilaksanakan hingga selesai di area Simpang Lima dan Simpang Empat, yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda.

 

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Dalam kegiatan patroli kali ini, Polsek Talang Ubi menargetkan beberapa sasaran utama.

 

Pertama, mereka berusaha mencegah terjadinya balapan liar yang kerap mengancam keselamatan pengguna jalan.

 

Selain itu, Polsek juga gencar mengantisipasi tawuran, terutama yang melibatkan penggunaan senjata api berupa kembang api.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktip Berantas Kemiskinan

 

Kegiatan patroli ini melibatkan total 4 personel dari berbagai bagian, termasuk SPK (Sentra Pengaduan Kepolisian), Reskrim (Reserse Kriminal), dan Intel (Intelijen). Tidak hanya itu, TNI juga turut serta dalam mendukung kelancaran pelaksanaan patroli ini.

 

“Dalam interaksi dengan masyarakat, Polsek Talang Ubi juga memberikan himbauan penting kepada para orang tua. Mereka diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka, termasuk melarang penggunaan mercon atau kembang api serta menghindari aksi balap liar dengan knalpot brong yang meresahkan,” ucapnya

 

Meskipun telah dilakukan upaya patroli secara rutin, masih ditemukan aktivitas kenakalan remaja di sekitar Simpang Lima dan Simpang Empat Pendopo.

Baca Juga  Terima Korps Raport Kenaikan Pangkat 855 Personel, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo : Beradalah di Open Area

 

Namun, berkat kehadiran Polsek Talang Ubi dan kerjasama dari masyarakat, situasi tetap dapat dikendalikan dengan baik.

 

Dengan demikian, Polsek Talang Ubi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya demi kesejahteraan bersama.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *