PALI,Markaberita.id- Polsek Penukal Abab yang merupakan bagian dari Polres Pali di bawah naungan Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang terjadi di wilayah PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) Zona 4 Field Adera pada tanggal 22 Maret 2024.
Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/51/III/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Penukal Abab, IPTU ARZUAN, S.H, kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Pembangunan Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
“Pelapor Hermanto melaporkan adanya kejanggalan di sekitar jalur pipa line, dan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa 14 batang pipa besi berukuran 4 Inchi dengan panjang sekitar 1 meter telah hilang,” ucapnya
Beruntung, tim patroli berhasil menghentikan 3 unit sepeda motor R2 yang membawa potongan-potongan pipa besi tersebut.
IPTU Arzuan juga menyampaikan Meskipun dua pelaku berhasil melarikan diri, satu pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa pipa besi yang sudah terpotong-potong.
Pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berinisial SK (36).
“Atas perbuatannya, pelaku SK (36) dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan,” Ungkap Kapolsek pada Selasa (26/03/2024)
Selain itu, PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) Zona 4 Field Adera mengalami kerugian sebesar Rp. 5.504.400,- akibat kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA AIDIL FITRIANSYAH, bersama anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Penukal Abab untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan pihak terkait dalam menangani kasus-kasus kriminal yang merugikan masyarakat dan perusahaan.
Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab memberikan harapan akan terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut.(Hr/Red)